Yayasan Copot Basri Modding sebagai Rektor UMI

* Penggantinya Prof. Sufirman Rahman

Yayasan Copot Basri Modding sebagai Rektor UMI
Prof. Basri Modding. (Instagram/umi.ac.id)

KABAR.NEWS, Makassar - Profesor Basri Modding dicopot dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Pencopotan tersebut dilakukan Yayasan Wakaf UMI.


Pencopotan Basri Modding sebagai Rektor UMI diketahui setelah surat undangan pengangkatan rektor baru beredar di media sosial. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Yayasan Badan Wakaf UMI, Profesor Masrurah Mokhtar. 


Sebagai gantinya, pihak Yayasan menunjuk Profesor Sufirman Rahman sebagai Plt Rektor UMI. Direktur Pascasarjana itu dilantik di aula Fakultas Kedokteran UMI pada Selasa (10/10/2023).


Menanggapi hal itu, Basri Modding, mengatakan, pergantian tersebut menyalahi aturan UMI Menurutnya pergantian secara mendadak dan tidak prosedural. 
 

"Betul ada penggantian yang tidak prosedural yang dilakukan oleh ketua pengurus Yayasan Wakaf UMI," kata Basri Modding kepada wartawan di Makassar, Selasa.


Basri Modding duduk sebagai Rektor UMI untuk periode kedua sejak Juni 2022. Masa jabatannya baru berakhir pada tahun 2026.

Menurut Basri Modding, apa yang dilakukan Yayasan Wakaf UMI elah melanggar statuta yang berlaku di kampus hijau tersebut. Sehingga menurutnya itu tidak sah. 


"Pergantian itu melanggar statuta UMI Makassar," tegasnya.


Pihaknya pun berencana melayangkan gugatan hukum atas pergantian jabatan secara tiba-tiba tersebut.


"Saya tetap lakukan upaya upaya hukum sesuai prosedur yang ada," tandas Basri Modding.