Wujudkan WBK, Publik diminta Laporkan Praktik KKN di RSUD Parepare

* Komitmen wujudkan program WBK

Wujudkan WBK, Publik diminta Laporkan Praktik KKN di RSUD Parepare
Kampanye publik pencegahan praktik KKN di RSUD Andi Makkasau, Kota Parepare. (IST)

KABAR.NEWS, Parepare - Manajemen rumah sakit umum daerah (RSUD) Andi Makkasau, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, berkomitmen mewujudkan instansi kesehatan ini sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM).


Perwujudan WBK dan WBBM di RSUD Parepare tersebut sebagai upaya pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta peningkatan kualitas pelayanan publik, pencegahan pemberian gratifikasi dengan maksud dan tujuan tertentu. 


Sebagai komitmen mewujudkan program tersebut, tim Zona integritas RSUD Parepare melakukan kampanye publik di ruang tunggu rawat jalan dan di hadapan peserta apel pagi, Senin (24/10/2022).


Ketua satuan pengawas intern RSUD Parepare, Mustari Laise mengatakan, setiap pengunjung maupun pasien diminta melaporkan jika menemukan praktik KKN di rumah sakit ini.


"Guna memberikan informasi kepada pasien atau keluarga jika menemukan jenis pelanggaran, bentuk gratifikasi, serta praktek KKN yang dilakukan oleh oknum di RSUD Andi Makkasau, maka diharap melaporkan ke hotline yang telah disediakan," kata Mustari Laise dalam keterangan tertulis.


Mustari menjamin kerahasiaan pribadi setiap pelapor sebagai Whistle Blowing System (WBS) jika menemukan praktik korup di RSUD Andi Makkasau Parepare.


Penulis: Arsyad/C