Webinar KPU Makassar Bahas Kualitas Pemilu 2024 Hingga Sanksi Dana Kampanye
*Bekerja sama Fisip Unhas

KABAR.NEWS, Makassar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bekerja sama Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas menggelar webinar bertajuk "Pemilu Serentak 2024 dan Kualitas Partisipasi Pemilih" pada Minggu (26/12/2021).
Anggota Komisi 2 DPR RI, Anwar Hafid, sebagai pembicara webinar nasional ini mendukung penambahan anggaran untuk penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu, demi menjaga indpendensi dan meningkatkan kualitas pesta demokrasi.
Dia juga menyarankan perpanjangan masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu yang akan berakhir mendekati hari Pemilu 2024. Anwar berpendapat, bakal menjadi rumit jika proses rekrutmen penyelenggara dilakukan menjelang hari pencoblosan.
"Karena jika tidak itu akan menambah kerumitan baru Pemilu, manakala rekruitment penyelenggara daerah dilakukan saat tahapan krusial pemilu sementara berlangsung," kata Anwar dalam keterangan tertulis.
Di forum yang sama, pakar kepemiluan Prof. Ramlan Surbakti, menyatakan Pemilu Indonesia merupakan pemilu paling kompleks di dunia dan menguras waktu yang sangat lama.
Ramlan juga menyinggung kurang tegasnya aturan mengenai sanksi kepada peserta pemilu yang melanggar dana kampanye. Dia berpendapat, Undang-Undang Pemilu belum tegas menyinggung hal tersebut.
"Regulasi tentang dana kampanye terkesan hanya menjadi pajangan. Karena belum tegas ditegakkan dan pasal-pasal terkait dana kampanye di Undang-undang Pemilu," katanya.
Ramlan Surbakti juga pada kesempatan ini menjelaskan tentang bentuk-bentuk partisipasi pemilih. Termasuk bagaimana prasyarat yang harus terpenuhi dalan desain tata kelola pemilu untuk menjaga kualitas partisipasi pemilih tersebut.
Selain dua narasumber tersebut, webinar ini juga menghadirkan Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi dan Anggota KPU Sulsel Misnah M. Attas sebagai pembicara. Serta Ketua DKPP Prof. Muhammad yang menekankan integritas penyelenggara pemilu.
Webinar yang dipandu oleh Anggota KPU Makassar, Endang Sari itu diikuti oleh lebih dari 200 peserta dari berbagai latar belakang; penyelenggara KPU-Bawaslu se-Indonesia, akademisi, peneliti, jurnalis, mahasiswa, ASN dan masyarakat umum.