Warganya Ikut Ditelantarkan, Pemkab Jeneponto Minta ABK MT Ocean Star Dipulangkan
Telantar di Timor Leste

KABAR.NEWS, Jeneponto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulawesi Selatan berharap 20 anak buah kapal (ABK) Kapal MT Ocean Star asal Indonesia yang telantar di perairan Timor Leste segera dipulangkan.
"Bapak bupati berharap agar proses pemulangan oleh pihak yang berkompeten dapat dilaksanakan dalam waktu cepat, karena ini sudah lintas wilayah negara maka jalur diplomasi perlu ditempuh," ujar Kabag Protpim Jeneponto, Mustaufiq saat dihubungi KABAR.NEWS via telepon, Kamis (17/6/201) malam.
Salah satu ABK Kapal MT Ocean yang diduga ditelantarkan di perairan Timor Leste merupakan warga Jeneponto. Dia adalah Amir Hamzah yang beralamat tinggal di Desa Parasangan Baru, Kecamatan Turatea.
Amir Hamzah yang membagikan foto "penderitaan" mereka ke media sosial. Mereka merasa ditelantarkan dan belum mendapatkan gaji sejak 4 bulan terakhir.
Mustaufiq menyebutkan, bahwa pemerintah daerah saat ini tidak bisa berbuat banyak melaingkan proses pemulangan para ABK tersebut segera dilakukan.
Kata dia, hal itu dikarenakan posisi para ABK tersebut berada pada lintas negara. Sehingga, kebijakan untuk mereka bisa dipulangkan hanya berlaku pada kementeria luar negeri (Kemendagri). Olehnya itu, dibutuhkan diplomasi.
"Dan ini terkait UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan juga, karena awak kapal ini dipekerjakan oleh perusahaan, sehingga ada hak dan kewajiban pemberi kerja dan si pekerja di dalamnya dan harus di selesaikan pada rana hubungan industrial," jelasnya.
Kata Mustaufiq, meski Pemkab Jeneponto tak mempunyai kewenakan untuk memulangkan para awak kapal, namun pihaknya akan mengambil langkah.
"Bahwa pemerintah daerah juga akan mengambil langkah melalui dinas terkait dan akan di kordinasikan lebih lanjut," pungkasnya.
Penulis: Akbar Razak/B