Warga Makassar Dilarang Bermalam Minggu Jika Kasus Corona 50 Per Hari

Ditegaskan Danny Pomanto

Warga Makassar Dilarang Bermalam Minggu Jika Kasus Corona 50 Per Hari
Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto saat meluncurkan program Makassar Recover. (KABAR.NEWS/Irvan Abdullah)






KABAR.NEWS, Makassar - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan, akan memperketat pengawasan untuk menekan lonjakan kasus positif Covid-19. Salah satu caranya adalah melarang aktivitas publik saat malam Minggu atau Sabtu malam.


Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto mengatakan, rencana kebijakan tersebut sebagai salah satu langkah tegas jika kasus positif Covid-19 tembus 50 per hari. 


"Khusus malam Minggu, saya matikan kalau sampai 50 kasus per hari," kata Danny Pomanto sapaan Moh. Ramdhan Panto di Balai Kota Makassar, Senin (21/6/2021)


Pemkot Makassar sedang menyusun langkah terukur dengan mengacu pada data untuk menekan laju penularan Covid-19. Hal ini kata Danny untuk meniadakan opsi menarik "rem mendadak" dalam penanganan Covid-19.


"Kalau naik lagi kasus di atas 50 per hari, Sabtu kita matikan," kata Danny Pomanto.


Menurut Danny, kebijakan rem mendadak dengan menghentikan seluruh aktivitas masyarakat bukan hanya merugikan pengusaha, namun juga masyarakat secara keseluruhan.


Olehnya itu, Danny memaparkan kebijakan yang berbasis pada data kasus Covid-19 merupakan alternatif paling ilmiah dan terukur. "Ekonomi bisa tengkurap lagi kalau kita ambil kebijakan itu, hadi kita semua harus bertanggung jawab," pungkasnya.


Penulis: Fitria Nugrah Madani/B