Warga Jeneponto Ditangkap Belanja Pakai Uang Palsu
Seorang perempuan

KABAR.NEWS, Jeneponto - Seorang perempuan bernama inisial R (26) diduga menggunakan uang palsu untuk berbelanja di Pasar Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat (5/3/2021).
Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul membenarkan perihal tersebut. Syahrul bilang, perempuan asal kampung Tanah Toa, Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala ini, tiba di pasar menggunakan mobil angkot bersama rekanya, D (40).
Di pasar, D memberikan uang palsu sebanyak Rp500 ribu pecahan Rp50 ribu kepada perempuan R untuk membelanjakan uang tersebut.
Namun, saat R membelanjakan uang itu, kecurigaan pun muncul setelah salah satu pedagang yang bertransaksi menyadari ada yang aneh dengan bentuk uang tersebut.
"Kemudian pedagang di pasar tersebut curiga dengan uang yang disodorkan oleh pelaku. Kemudian pelaku diamankan beserta barang bukti di salah satu rumah masyarakat," ujar AKP Syahrul dalam keterangan tertulisnya.
Setelah diamankan, rupaya pelaku telah membelanjakan uang palsu itu sebagian. Pelaku kemudian digiring ke Polsek Kelara.
"Pelaku bersama barang bukti uang sebanyak Rp250 ribu serta HP milik pelaku. Pelaku dibawah ke kantor Polsek Kelara untuk di amankan," jelasnya.
Penulis: Akbar Razak/B