Wali Kota Makassar Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan 4 Pejabat Kasus Narkoba
Danny Pomanto masih menunggu pemeriksaan dari Polrestabes Makassar.

KABAR.NEWS, Makassar - Wali Kota Makassar, Moh Ramadhan Danny Pomanto belum melakukan sanksi kepada 4 pejabat Pemkot Massar terlibat kasus narkoba. Dirinya mengatakan terlebih dahulu harus menunggu hasil pemeriksaan kepolisan dan penetapan status hukum.
"Dia kan belum ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan acuan kita adalah kalau dia tersangka. Kita lagi menunggu," ujar Danny di Balaikota, Senin (26/4/2021).
Namun kata Danny, pihaknya tetap menyiapkan pelaksana tugas (plt) untuk menggantikan posisi mereka karena masih ditahan oleh kepolisian.
"Walaupun beliau-beliau ini sekarang ada di penjara, tentunya saya sudah perintahkan ke BKD untuk mengantisipasi pelimpahan tugas paling tidak plt atau dalam bentuk yang sama untuk menggantikan tugas mereka," kata dia.
Dirinya juga menegaskan sanksi kepegawaian pasti akan berlaku sesuai keterikatan mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika status mereka ditetapkan sebagai tersangka, maka Danny memastikan mereka akan diberhentikan.
"Ada, pasti ada. Tapi kan menunggu dulu hukumnya kepegawaiannya. Belum kosong, karena belum ada tersangka. Kalau sudah ada tersangka baru diberhentikan," jelasnya
Lebih lanjut kata Danny, jika nantinya terdapat status hukum jadi terdakwa maka akan diberhentikan dari ASN.
"Saya kira sanksi sudah jelas sekali, yang paling berat itu kalau dia tersangka diberhentikan dari jabatan. Kalau dia terdakwa, berarti diberhentikan sementara dari ASN," ucapnya.
Penulis: Fitria Nugrah Madani/B