Walhi Sulsel Desak PT Huadi Bantaeng Bertanggung Jawab Tewasnya Pemulung
*Minta aparat Brimob segera ditarik dari pabrik smelter tersebut

KABAR.NEWS, Bantaeng - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan mengecam keras kasus dugaan penganiayaan berujung tewasnya kakek Nuru (78) warga Desa Papangloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng.
Direktur Eksekutif Walhi Sulsel Muhammad Al Amin mengatakan, PT Huadi Nickel Alloy adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kematian korban. Pasalnya, insiden penganiayaan tersebut terjadi di sekitar pabrik smelter saat kedapatan memulung besi tua.
"Tidak ada yang dapat membenarkan penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas. Bagi kami ini sudah kategori pembunuhan. Dan siapapun pelakunya, PT Huadi Nickel Alloy adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kematian korban tersebut," kata Amin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/5/2022).
Bukan hanya itu, Walhi juga mendesak pihak terkait agar izin usaha PT Huady segera cabut. Selain itu, direktur utama perusahaan tersebut harus diberi sanksi berat.
Walhi juga meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, untuk menarik seluruh aparat Brimob dari PT Huady.
"Walaupun pelakunya diduga oknum polisi, namun Direktur Utama PT Huadi Nickel Alloy juga harus diperiksa dan dihukum. Selain itu kami mendesak Bupati Bantaeng dan Gubernur Sulsel untuk segera mencabut izin operasi PT Huadi Nickel Alloy," pintanya.
Amin juga mempertanyakan terkait kehadiran personel Brimob di sekitar area perusahaan yang melakukan penjagaan hingga penganiayaan yang menewaskan warga.
Menurut dia, keberadaan dan keterlibatan aparat kepolisian sebagai petugas pengamanan perusahaan mengindikasikan bahwa institusi kepolisian tidak lagi berfungsi sebagai pengayom masyarakat, melainkan pengamanan perusahaan.
"Kematian Almarhum Nuru yang diduga tewas akibat penganiayaan oknum polisi di sekitar area pabrik PT Huadi adalah potret bahwa keberadaan aparat kepolisian di perusahaan bukan untuk melakukan pengamanan, melainkan untuk 'mengeksekusi' warga yang masuk di dalam area perusahaan atau mencari hidup di sekitar area perusahaan," pungkasnya.
Penulis: Akbar Razak/B