Walhi Minta Atensi KPK Usut Dugaan Korupsi Makassar New Port
Penerbitan izin mega proyek tersebut diduga bermasalah

KABAR.NEWS, Makassar - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi pada proyek Makassar New Port (MNP).
Mega proyek MNP itu disebut menguntungkan sejumlah perusahaan milik kolega Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah. (Baca juga: KPK Bawa 3 Koper dan 2 Kardus Penggeledahan Kantor Gubernur Sulsel)
Direktur Walhi Sulsel, Muhammad Al Amin mengatakan, ada empat perusahaan diduga kolega Nurdin Abdullah yang mengambil manfaat dari proyek tersebut.
Empat perusahaan itu adalah PT Banteng Laut Indonesia, PT Nugraha Indonesia Timur, PT Berkah Bumi Utama, dan PT Alefu Karya Makmur.
"Kami menduga Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah memberikan karpet merah atau kemudahan dalam penerbitan izin-izin penambangan pasir tersebut, sementara kita ketahui dampak lingkungannya sangat besar," kata Amin dalam konferensi pers virtualnya, Rabu (3/3/2021) siang.
Amin menduga empat perusahaan tersebut mendapat karpet merah dari Nurdin Abdullah dalam penerbitan sejumlah izin, termasuk izin WIUP, IUP Eksplorasi, IUP Produksi dan Izin Lingkungan.
Karena itu, Amin meminta KPK mengatensi mega proyek tersebut, termasuk memeriksa segera sejumlah pihak yang menerbitkan izin.
"Ini sangat penting, kami berharap KPK segera mengatensi perkara ini, potensi korupsinya sudah sangat nampak, khususnya diperizinan," tandasnya. (Baca juga: Walhi Beri PR di Sektor Lingkungan untuk Wali Kota Makassar)
Sebelumnya, KPK menetapkan Nurdin Abdullah bersama Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat dan kontraktor Agung Sucipto sebagai tersangka dugaan penerima dan pemberi suap proyek infrastruktur.
Penulis: Reza Rivaldy/B
Lihat postingan ini di Instagram