Wahyuni Malik mengaku sudah Lama Dipojokkan Golkar Maros
* Pernah diminta mundur dari DPRD Maros

KABAR.NEWS, Maros - Anggota DPRD Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Wahyuni Malik menanggapi surat DPD II Golkar Maros yang mencabut haknya sebagai anggota Fraksi Partai Golkar.
Dalam surat DPD II Golkar Maros yang diteken Suhartina Bohari selaku ketua, Wahyuni Malik dilarang dilibatkan dalam segala kegiatan sebagai anggota Fraksi Partai Golkar. Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Fraksi Golkar DPRD Maros.
Wahyuni Malik merasa larangan yang dikeluarkan Suhartina sangat merugikan dirinya dan melabrak tata tertib DPRD Maros. Ia mengaku sudah lama diperlakukan tidak adil dan dipojokkan oleh DPD II Golkar Maros. Padahal selama ini ia taat aturan partai.
"Saya sudah lama dibuat seperti ini, padahal saya selama menjadi anggota fraksi selalu melaksanakan kewajiban saya dengan membayar kontribusi ke partai setiap bulan, tetapi kok, malah hak-hak saya sebagai kader tidak pernah dilibatkan dalam rapat-rapat yang digelar DPD II Partai Golkar Maros," ujar Wahyuni Malik dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/1/2023).
Selain itu, Wahyuni Malik mengaku tidak pernah terlibat dalam kegiatan Golkar Maros karena tak pernah diundang meski berstatus sebagai anggota fraksi.
Ia merasa trauma, sebab pernah diundang menghadiri rapat di kantor Bupati Maros namun yang terjadi Wahyuni Malik justru diminta melepas jabatan anggota DPRD Maros.
"Saya sempat dipanggil rapat di kantor bupati beberapa waktu lalu, namun itu saya lihat bukan rapat membahas soal kepartaian, melainkan datang untuk klarifikasi dan terkesan saya dipaksa untuk mundur sebagai anggota fraksi," ungkap Wahyuni Malik.
Atas segala tindakan diskriminatif itu, Wahyuni menegaskan punya hak untuk melakukan pembelaan dan pernyataan kepada publik. Hal itu sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.
Wahyuni Malik merasa yakin bahwa keputusan DPD II Partai Golkar Maros bertentangan dengan AD/ART partai. Ia berpendapat keputusan Suhartina Bohari cs diambil sepihak.
Sementara, Suhartina Bohari yang juga Wakil Bupati Maros belum memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan.