Wabup Bulukumba Ancam Penjarakan Penimbun Minyak Goreng
*Wabup Edy Manaf sudah turun melakukan sidak

KABAR.NEWS, Bulukumba - Wakil Bupati atau Wabup Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Andi Edy Manaf memberikan peringatan keras kepada distributor dan retail modern agar tidak menimbun dan menaikan harga minyak goreng kemasan di atas harga eceran tertinggi (HET).
Peringatan tersebut disampaikan Edy saat meninjau ketersediaan minyak goreng pada sejumlah retail, gudang penyimpanan dan pasar di Bulukumba, Rabu (16/3/2022). Dia turun bersama Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo.
Dari hasil sidak, stok minyak goreng pada dua gudang distributor yakni PT. Mahameru dan PT. Wira Eka Persadatama serta toko modern saat ini masih kosong karena pasokan minyak belum tiba.
"Sama halnya pada toko modern kami tidak menemukan ketersediaan minyak yang menurut para pengelola bahwa pasokan minyak goreng hanya 1 sampai 2 dos per harinya bahkan sudah 5 hari terakhir ini belum mendapatkan jatah kiriman minyak goreng," kata Edy dalam keterangan tertulis.
Sanksi Administrasi Hingga Pidana
Edy meminta distributor tidak menaikan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan bisa lebih cepat dalam pendistribusian, sehingga tidak menimbulkan kerumunan warga yang antri membeli minyak goreng.
Mantan Anggota DPRD Sulsel itu juga menyampaikan bahwa dari hasil pemantauan stok minyak goreng di gudang distributor dan toko modern, tidak ditemukan minyak goreng.
"Sementara di pasar tradisional, kami juga mendapatkan adanya minyak goreng dengan harga 21 ribu per-liternya dengan merek Nur Buah," tambahnya.
Edy menegaskan, apabila ditemukan ada yang menjual atau menimbun minyak goreng, maka pemerintah akan memberi sanksi administrasi dan akan diseret ke polisi untuk diproses dipidana penjara.
Sementara itu, AKBP Suryono Ridho Murtedjo berharap warga tidak panik kemudian melakukan pembelian secara berlebihan yang justru bisa menyebabkan terjadinya kelangkaan minyak goreng.
Terkait dengan kenaikan harga di tingkat konsumen seperti saat sekarang ini, Kapolres Bulukumba mendorong Dinas Perindag Bulukumba untuk melakukan operasi pasar.
"Menindak lanjuti perintah Bapak Kapolri, kami dari Polres Bulukumba akan memantau langsung distribusi minyak goreng yang ada di wilayah Bulukumba," bebernya.
Penulis: Syarif/C