Viral, Pria Pukul Anak Gadis karena Dibilangi Bencong
Terjadi di Enrekang, Sulsel

KABAR.NEWS, Enrekang - Seorang remaja inisial H di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, harus berurusan polisi setelah videonya menganiaya seorang anak perempuan viral di media sosial.
H yang masih berumur 14 tahun itu dijemput Kepolisian Resor (Polres) Enrekang dikediamannya di Kecamatan Masalle, Enrekang, Senin (1/2/2021).
Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Saharuddin mengatakan, H telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap teman perempuan sendiri berinisial S (15). Aksinya pun viral dan membuat warganet geram.
"Peristiwanya itu terjadi pada bulan Oktober 2020 lalu, di lapangan bola Kecamatan Masalle. Satu orang korbannya, korbannya itu dia pukul," kata Saharuddin saat dihubungi KABAR.NEWS Senin malam.
Dari hasil pendalaman polisi, H tega menganiaya temannya itu lantaran tidak terima dikatai sebagai waria. "Pelaku ini menuduh korban, bilang dikatai bencong, di situ pelaku marah dan mengajak korban bertemu di lapangan bola," ucapnya.
Kini H masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Enrekang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Penulis: Reza Rivaldy/B
Lihat postingan ini di Instagram