Vaksinasi Anak di Jeneponto Dijadwalkan pada Februari
*Untuk anak usia 6 tahun

KABAR.NEWS, Jeneponto - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan menjadwalkan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 hingga 11 tahun pada awal Februari 2022.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Suryaningrat mengatakan, vaksinasi untuk anak akan dilakukan jika capaian vaksinasi sudah mencapai target 70 persen.
"Regulasi pemberian imunisasi anak usia 6 hingga 11 tahun adalah kabupaten yang capaian vaksinasinya sudah di atas 70 persen," ujar Suryanigrat kepada KABAR.NEWS via telepon, Rabu (5/1/2022).
Kendati demikian, Dinkes Jeneponto belum bisa memastikan hal itu sebelum regulasi dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
"Setelah ada juknis dari Kemenkes kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan," jelasnya. Sebelum regulasi itu diterapkan kata dia, pihaknya cenderung fokus ke pencapaian target 70 persen dulu.
"Setelah target 70 persen untuk masyarakat tercapai maka diupayakan akhir bulan Januari ini di jadwalkan. Jadi Itu dulu yang kami tuntaskan," ungkapnya.
Suryaningrat menyebut apabila regulasi itu sudah diterapkan maka pihaknya akan menyasar seluruh pelajar yang berada di Butta Turatea ini.
"Untuk wilayah dilakukan serentak di seluruh Kecamatan di Kabupaten Jeneponto dengan mengupayakan target 100 persen," pungkasnya.
Dia menambahkan saat ini Dinkes Jeneponto semakin serius menggenjot pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada awal tahun 2022 ini.
Penulis: Akbar Razak/B