Usulan Hak Angket DPRD Makassar: Fraksi PDI-P Tak Ikut, PAN Menelaah
setelah berdiskusi bersama anggota fraksi PDI-P yang lain untuk jajak pendapat

KABAR.NEWS, Makassar - Wacana pengusulan hak angket DPRD untuk menelusuri anggaran Penanganan Covid-19, belum diamini dua fraksi. Keduanya adalah Fraksi PDI-P dan PAN.
Ketua Fraksi PDI-P Mesakh Raimon Rantepadang mengatakan, setelah berdiskusi bersama anggota fraksi PDI-P yang lain untuk jajak pendapat, menurutnya usulan hak angket tidak perlu diteruskan.
"Kami tidak setuju adanya hak angket, kami tidak ikut dalam agenda itu. Pendapat saya dan teman-teman itu terlalu jauh," kata Mesakh di Makassar, Senin (5/10/2020).
Rapat monitoring dan evaluasi (Monev) pada setiap triwulan, kata dia, sudah cukup menjadi media untuk mempertanyakan dan meminta kejelasan kepada Pemerintah Kota Makassar terkait anggaran belanja Covid-19. Bukan hak angket yang diprakarsai Fraksi Golkar dan NasDem.
"Wadahnya sudah disiapkan dalam monitoring dan evaluasi triwulan bersama komisi terkait ataupun Banggar bisa menjadwalkan agenda terkait hal itu," katanya.
Anggota Komisi C DPRD Makassar itu juga menyayangkan sejumlah sikap koleganya di parlemen yang menolak pengesahan APBD Perubahan 2020 untuk dijadikan sebagai perda.
"Kami Fraksi PDI-P menyayangkan APBD-P tidak lanjut dibahas oleh Badan Anggaran bersama TPAD. Walaupun kami paham bahwa berdasarkan tatib kita, ini berada pada domain komisi dan Banggar. Saya kira perlu komunikasi kemitraan sebagai mana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014," urainya.
Sementara Ketua Fraksi PAN, Hamzah Hamid mengaku belum mengambil keputusan di fraksi terkait usulan hak angket itu. Alasannyam selama satu pekan ini para anggota dewan sedang sibuk reses.
"Belum, setelah reses ini saya baru mau ke kantor untuk mempertanyakan dulu kepada fraksi atau pihak pengusul apa urgensi hak angket ini, apa dasarnya. Jika memang dibutuhkan PAN akan ikut," katanya.
Terkait dengan tidak transparannya penggunaan dana Covid-19 yang dialokasikan oleh pemerintah, ia pribadi mengakui itu. Hanya saja menurutnya, pemerintah perlu diberi kesempatan waktu untuk melaporkannya.
"Selama ini kita sudah minta soal belanja Covid-19 itu, kita ksi dululah kesempatan kepada Pemkot untuk menjawabnya," kata Hamzah.
Penulis: Rahma Amin/B