Uji Kelayakan KAP, Komisi XI DPR ingin Ada Perbaikan di BPK

* Para dewanya auditor didorong memberikan rekomendasi permasalahan BPK

Uji Kelayakan KAP, Komisi XI DPR ingin Ada Perbaikan di BPK
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara, memimpin uji kelayakan dan kepatutan terhadap enam Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit Badan Pemeriksa Keuangan. (Foto: DPR RI)






KABAR.NEWS, Jakarta - Komisi XI DPR RI menginginkan ada perbaikan tata kelola keuangan dan kinerja pada aparatur Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah dilakukan pemilihan Kantor Akuntan Publik (KAP). 


Harapan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara, saat menguji kelayakan dan kepatutan enam KAP di gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).


Ketua Fraksi PPP DPR RI ini mendorong KAP nantinya bukan hanya memberikan opini, namun juga rekomendasi dan solusi terhadap permasalahan yang ditemui di BPK.


"Kita harapkan dari para kantor akuntan publik ini, selain memberikan opini tentu juga dapat memberikan rekomendasi, kira-kira untuk ke depan (bagaimana agar) semakin baik. Karena bagaimana pun kita lihat bahwa BPK sebagai kumpulan para auditor di sana tentu sudah memiliki kompetensi, tapi apapun itu tentu akan ada perbaikan-perbaikan,” jelas Amir Uskara dikutip dari laman Parlementaria DPR RI.


Amir Uskara berharap dengan diadakannya uji kelayakan dan kepatutan ini, bisa menjadi langkah awal dalam perbaikan di tubuh BPK. 


"Kita ingin ada perbaikan di BPK, terutama dalam pengelolaan keuangan. Sehingga, jika selama ini ada temuan-temuan, maka temuannya itu apa dan apa solusinya, dan juga perbaikan dari segi teknologi misalnya. Semua itu yang akan kita benahi. Kalau auditor ini tentu arahnya ke laporan keuangannya, kita juga mau (ada perbaikan) terhadap kinerjanya," sambungnya.


Amir juga mengungkapkan, pihaknya akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Amir pun menyebut auditor yang terpilih harus punya kompetensi yang terbaik. Sehingga, layak disebut dengan "dewanya dewa auditor".


"Jadi tentu kita harus melihat kapasitas kompetensi audit terhadap BPK, karena kita tahu BPK itu isinya adalah auditor semua. Tentu kalau tadi bahasanya teman - teman ini ’dewanya dewa’ yang harus turun karena ’dewa’ yang mau diperiksa. Sudah barang tentu dalam fit and proper test ini kita melakukan pendalaman kepada seluruh kantor akuntan publik yang terdaftar yang tentu sesuai dengan undang-undang,” jelas Politisi Fraksi PPP ini.


Diketahui, ada enam KAP yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Tiga KAP di antaranya diusulkan oleh BPK dan tiga lainnya oleh Kementerian Keuangan. 


"Saya kira dari nama-nama kantor akuntan publik yang masuk ini, hampir semua sudah sering kita hadapi dalam fit and proper test, hampir juga semua sudah pernah melakukan audit terhadap BPK. Sehingga apa yang pernah kita lakukan dan yang menjadi target audit ke depan (mereka sudah paham)" tandas Amir Uskara.