Uang Konsumsi Security Belum Dibayar, Sekda Mau Datangi RSUD Jeneponto

Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jeneponto, Sulawesi Selatan, disebut belum membayarkan uang konsumsi makan dan minum security untuk bulan April 2020 lalu.

Uang Konsumsi Security Belum Dibayar, Sekda Mau Datangi RSUD Jeneponto
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jeneponto






KABAR.NEWS, JENEPONTO - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jeneponto, Sulawesi Selatan, disebut belum membayarkan uang konsumsi makan dan minum security untuk bulan April 2020 lalu.

Hal itu dibeberkan oleh salah satu security di RSUD Jeneponto. Ia mengaku bahwa untuk konsumsi tiap bulan dianggarkan sebanyak Rp275 ribu per-orang. Sementara jumlah security yang bekerja sebanyak 30 orang.

"Jadi bila ditotal, uang konsumsi untuk semua anggota Security yang belum dibayarkan yaitu, sebanyak Rp 7,5 juta. Belum lagi dengan uang Konsumsi tenaga honorer yang lain," jelasnya, kepada Kabar.News, Rabu (2/12/2020).

Dia mengaku tidak tahu menahu apa yang menjadi alasan sehingga pihak RSUD Jeneponto belum membayarkan konsumsi mereka.

Menangapi keluhan tersebut, Sekertaris Daerah (Sekda) Jeneponto, Syafruddin Nurdin, angkat bicara. Ia mengaku tidak tahu kenapa uang makan tersebut belum terbayarkan.

Nurdin juga mengaku bahwa dirinya telah merencanakan akan mendatangi RSUD Jeneponto pada Kamis (3/12/2020) hari ini."Beso pagi saya rencananya mau ke RSUD untuk meperjelas masalah ini," ujarnya semalam.

Untuk langkahnya, pihaknya akan terlebih dahulu memahami pokok persoalan ini."Untuk mengambil langkah harus saya pahami pokok persoalan dulu," imbuhnya.

Dia menambahkan, untuk mengambil kesimpulan dari kasus ini, pihaknya butuh data valid agar tidak salah mengambil kebijakan.

"Saya butuh data valid, saya harus kaji langsung supaya tidak salah memberi petunjuk dan mengambil kebijakan," terangnya.

Ditanya soal sanksi yang akan diberikan terhadap Direktur RSUD Jeneponto, Dr Bustamin, Ia mengaku belum kefikiran akan memberikan sanksi."Perlu kajian tidak mudah beri sanksi sama orang semua harus profesional," pungkasnya.

Penulis: Akbar Razak/B