Tuding Kapolres Terima Suap, Aktivis LSM di Jeneponto Terancam Pasal Berlapis
*Suap terkait perizinan pasar malam

KABAR.NEWS, Jeneponto - Seorang pria berinisial IS di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi karena menuding kapolres AKBP Yudha Kesit Dwijayanto menerima suap.
Tudingan IS disampaikan melalui kolom komentar akun Facebook bernama Rukka Husnawi. Dalam komentarnya, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu menyebut Kapolres Jeneponto menerima suap pasar malam di lapangan Suharto Tolo karena tidak ditutup.
Kanit Tipidter Polres Jeneponto Aipda Syahrir mengatakan pelaku ditangkap di sebuah rumah kos pada Senin (14/3/2022). Tak hanya kapolres, pria tersebut juga menuding sejumlah instansi pemerintah termasuk Danramil.
"Instansi lain yang ikut dicemarkan oleh terduga pelaku. Di antaranya Camat, Lurah, Danramil, dan Kapolsek," ujar Syahrir kepada wartawan di Jeneponto, Jumat (18/3/2022).
Akibat perbuatannya menuding kapolres hingga danramil menerima suap pasar malam, pria IS dijerat dua pasal tentang pencemaran nama baik dalam UU ITE.
"Pasal 27 ayat 3 dan pasal 311 KHUP tentang UU ITE pencemaran nama baik, dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara," kata Syahrir.
Sementara itu, Ketua RMI Night Market Sulaiman Saputra selaku pelaksana kegiatan pasar malam di Tolo, membantah telah memberi suap kepada aparat setempat.
Dia mengklaim tak pernah memberikan uang apalagi dimintai oleh petugas selama pasar malam itu beroperasi.
"Kalau ada yang bilang kalau lurah, camat, kapolsek, danramil, dan kapolres telah menerima suap, itu dasarnya dari mana pak? Saya selaku ketua pelaksana kegiatan ini merasa sampai saat ini belum memberikan sepeserpun kepada mereka pak," katanya.
Pasar malam yang dikelolanya itu, katanya, memang ada pungutan tiap malam. Tetapi, itu hanya swadaya pedagang untuk upah pekerja pembersih lapangan dan lampu yang digunakan pada kegiatan tersebut.
Dengan itu, ia mengaku sangat menyayangkan jika ada yang menuding mereka memberikan upeti kepada aparat. Apalagi mengatasnamakan lembaga ataupun profesi yang menuduh tanpa ada bukti.
Warga asal Kabupaten Wajo ini mengaku siap memberikan keterangan sewaktu-waktu dibutuhkan oleh penyidik kepolisian.
"Jujur pak saya merasa terpanggil angkat bicara karena merasa kasihan kepada para aparat yang telah memberikan kami jalan untuk melaksanakan kegiatan kami secara ikhlas tanpa adanya komitmen apapun, justru sebaliknya mereka telah sangat membantu kami apalagi menjelang ramadan ini kami lagi butuh biaya yang lebih lagi pak," pungkasnya.
Penulis: Akbar Razak/B