Tubuh Terbakar, Korban Kecelakaan Kerja PT Huadi Bantaeng belum Terima Kompensasi
- Pihak perusahaan belum memberikan komentar terkait hal ini

KABAR.NEWS, Bantaeng - Seorang karyawan perusahaan Smelter PT Huadi Nickel-Alloy di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, mengalami kecelakaan saat melakukan pembakaran. Akibatnya, korban mengalami luka bakar hampir di sekujur tubuh.
Korban tersebut bernama Haerul Amri (26) warga Borong Kalukua, Keluruhan Tanah Loe, Kecamatan Gantarangkeke, Bantaeng.
Menurut Haerul Amri, kejadian itu bermula ketika ia sedang melakukan aktivitas pembakaran di lantai dua pada kawasan pabrik pengolahan dan pemurnian nikel ini pada Jumat, 27 Mei 2022.
"Namun, berselang beberapa jam kemudian, sekitar pukul 11.12 Wita Jumat, (27/05/2022). Api mulai membesar secara tiba-tiba dan langsung kena di muka saya dan leher serta tangan saya," kata Haerul Amri kepada wartawan di Bantaeng, Rabu (1/6/2022).
Kala itu, Haerul hanya bekerja seorang saat menjelang waktu Salat Jumat. Sebenarnya dia juga hendak salat, namun api tiba-tiba membesar. Sontak saja, api langsung mengenai wajah serta dibagian leher dan jari lengan hingga mengenai bagian punggung.
"Akibat kejadian itu, saya mengalami luka bakar hampir sekujur tubuh," ucapnya.
Tak hanya itu, seluruh pakai yang tergantung di area pembakaran ikut terbakar, ia pun bergegas turun dari lantai dua sambil membuka pakaian yang dilahap api.
Setelah itu, katanya, dirinya langsung dibawah ke klinik perusahaan ini untuk mendapat perawatan medis. PT Huadi hingga kini belum juga memberikan kompensasi pasca kecelakaan kerja tersebut.
"Kompensasi ini, dia yang maksud adalah biaya pemeriksaan diluar dari klinik perusahaan itu dan lain-lainnya. Agar kami bisa cepat pulih dari luka bakar tersebut," katanya.
Korban hanya disarankan datang ke klinik setiap tiga hari untuk kontrol. Belum lagi, kondisi tanganya membengkak hingga mengeluarkan nanah.
"Dan semoga dengan kejadian yang kami alami ini, pihak perusahaan dapat memperhatikan kami dalam kondisi seperti ini," jelasnya.
Terpisah, Pengawas K3 wilayah IV Sulsel, Andi Sukri mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi perihal kejadian tersebut. Namun, ia berencana menayakan kejadian itu kepada pihak perusahaan termasuk mendatangi korban.
"Sebab penerapan K3 itu, sudah di wajibkan diperusahaan tersebut. Untuk menggunakan APD lengkap, agar tidak terjadi lagi kecelakaan kerja," pungkasnya.
Jurnalis KABAR.NEWS telah berupaya mengkonfirmasi ihwal kecelakaan kerja ini kepada pihak Manajemen PT Huadi Nickel Alloy, namun belum mendapatkan jawaban hingga berita ini diturunkan.
Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan kerja di pabrik smelter PT Huadi sering terjadi selama pekan terakhir ini. Baru-baru ini juga perusahaan asal China tersebut menjadi sorotan karena tewasnya kakek pemulung diduga dianiaya petugas keamanan pabrik.
Penulis: Akbar Razak/B