Todongkan Airsoft Gun ke Anggota Washilah UIN, Satpam Mall di Makassar Ditangkap

penangkapan berlangsung dramatis

Todongkan Airsoft Gun ke Anggota Washilah UIN, Satpam Mall di Makassar Ditangkap
Polisi saat ekspose pelaku pengancaman dengan Airtsoftgun di sekretariat organisasi Washilah UINAM. (Ist)

KABAR.NEWS, Gowa - Jajaran Satreskrim Kepolisian Resor (Gowa) menangkap seorang oknum security salah satu mall ternama di Kota Makassar, usai mengamuk hingga menodongkan sebuah airsoft gun ke sejumlah mahasiswa di sekertariat organisasi Washilah, di Jalan Mustafa Dg Bunga III, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Jumat (23/10/2020) dini hari.

 

Pelaku bernama Sunardi (23) ini diamankan tim gabungan dari Resmob Polda Sulsel dan tim Anti Bandit Polres Gowa, tidak jauh dari lokasi kejadian.

 

Kapolres Gowa, AKBP Boy Samola mengatakan, ada belasan orang yang menjadi korban pengancaman senjata yang biasa digunakan angggota salah satu organisasi penembak itu. Tiga korban diantaranya merupakan perempuan.

 

"Jadi yang bersangkutan dalam pengaruh minuman keras lalu mengancam mahasiswa di sekretariat itu. Pelaku mengamuk sejadi-jadinya dan tidak terkontrol. Mengancam dengan airsoft gun," kata Boy saat ekspose di Mapolres Gowa. Jumat siang.

 

Dia melanjutkan hasil interogasi polisi, Sunardi mengaku airsoft gun itu dipakai untuk menakut-nakuti mahasiswa, karena meresa terusik oleh kegaduhan dari anggota organisasi pers mahasiswa UIN Makassar ini.

 

"Pelaku tinggal tidak jauh dari sekretariat mahasiswa. Motif yang bersangkutan, karena terganggu dengan keributan adik-adik mahasiswa ini, sampai sekarang dia mengakui mengancam pakai airsoft gun, bukan parang," jelasnya.

 

Airsoft gun itu, dibeli Sunardi via online dari seorang temannya seharga Rp1,5 Juta. 

 

"Ini juga masih kita tempat dia mendapatkan senjata itu. Yang bersangkutan mengaku bukan anggota organisasi penembak. Jelas tidak memiliki izin," ungkap Boy.

 

Sementara itu, Ardiansyah, salah satu mahasiswa yang jadi korban pengancaman mengaku saat kejadian mereka baru saja menggelar rapat organisasi. Tetiba pelaku datang menggedor-gedor pagar.

 

"Sementara duduk-duduk, datang bilang keluarko semua, pulang-pulang. Sambil todong pistolnya (airsoft gun). Teriak-teriak terus, mau masuk ke dalam ruang utama. Tapi kita tahan sampai teras saja," ucap Ardiansyah.

 

Dia melanjutkan terhitung ada tiga kali pelaku bolak-balik mengancam mereka dengan menodongkan airsoft gun. Beruntung ada warga sekitar yang melintas melihat kejadian itu, meminta Sunardi pulang ke rumahnya.

 

"Kayaknya mabuk, masih pakaian sekuriti. Sempat diamankan sama seorang warga di situ. Itu yang bantu supaya tidak masuk dalam ruang tamu. Habis itu kita lapor polisimi," jelas mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UINAM itu.

 

Tidak lama, kata Ardiansyah polisi gabungan dari Polres Gowa dan Polda Sulsel mengepung rumah tersangka, penangkapan berlangsung dramatis, ayah pelaku sempat memukul Sunardi. Sang ibu histeris ketika pelaku digelandang ke Mapolres Gowa.

 

"Kami sudah melaporkan ke Polres Gowa, atas tuduhan pengancaman. Laporan polisi nomor: LP,B/877/X/2020/SULSEL/RES GOWA/SPKT," tukasnya.

 

Akibat perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 335 ayat 1 tentang pengancaman atau perbuatan tidak menyenangkan. Sunardi terancam hukuman maksimal saty tahun penjara. Bersama baramg bukti sepucuk airsoft gun berikut amunisinya.

 

Penulis : Reza Rivaldy/B