Tim MYL-SS Laporkan Akun Facebook ke Polres Pangkep

Tim MYL-SS Laporkan Akun Facebook ke Polres Pangkep
Tim Kuasa Hukum Muhammad Yusran Lalogau (MYL) saat menyerahkan berkas laporan di Mapolres Pangkep.(ist)






KABAR.NEWS, Pangkep - Tim Kuasa Hukum Muhammad Yusran Lalogau (MYL) yang merupakan calon kandidat Pilkada Pangkep, melaporkan akun Facebook bernama Cahaya Latif ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE  melalui media sosial.


"Pelaporan atas dugaan melakukan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik serta pelanggaran undang-undang ITE. Akun ini telah menjatuhkan karakter dan martabat Muhammad Yusran Lalogau  secara pribadi, maupun sebagai bakal calon Bupati Pangkep," ujar Ketua Tim Hukum MYL , Saldin Hidayat, Rabu (9/9/2020) malam.


Kata Saldin, akun tersebut telah mengunggah video yang telah menydutkan kliennya di media sosial, pada Senin (7/9/2020)."Dalam video yang dibagikan akun Cahaya Latief itu , memuat narasi terkait kasus alat kesehatan yang dikaitkan dengan gambar Muhammad Yusran Lalogau," katanya.


Menurutnya, video berdurasi  kurang lebih satu menit tersebut sudah dibagikan sebanyak 47 kali sejak pertama diunggah di salah satu grup Facebook. 


"Kami melaporkan ini ke pihak berwajib karena menyerang kehormatan Syamsul Hamid yang merupakan ayah dari calon kandidat Pilkadat Pangkep. Dan kami minta polisi agar segera di proses pemilik akun Facebook tersebut," tandasnya.

Saldin mengungkapkan, pemilik akun Facebook bernama Cahaya Latif tersebut diduga merupakan  seorang perempuan berinisial AL, beralamat di Kecamatan Minasatene. Dia diduga sengaja menyebar berita hoax yang untuk menjatuhkan MYL secara pribadi, maupun sebagai bakal calon Bupati Pangkep."Nanti lihat seperti apa endingnya," katanya.


Sementara, Ketua Tim Pasangan MYL-SS, Haris Gani, menjelaskan bahwa kasus Alkes yang dimaksud sama sekali tidak ada hubungannya dengan Syamsul Hamid, orangtua dari Muhammad Yusran Lalogau."Narasi dalam video tersebut sama sekali tidak ada hubungannya. Ini sengaja dibuat untuk menyerang calon kami," katanya.


Menurut Haris, video yang diunggah di group Facebook "Diskusi Demokrasi Pilkada Pangkep" tersebut telah mencederai atau mencoreng nama baik Syamsul Hamid, yang berimbas kepada Muhammad Yusran Lalogau, sebagai calon kandidat pilkada.


Sebelumnya, akun Cahaya Latief telah membuat klarifikasi dan permintaan maafnya atas tindakannya tersebut di media sosial. Dia pun telah menghapus postingan tersebut seraya menyampaikan permohonan maaf kepada MYL dan juga tim pemenangannya.


Meski begitu tim pemenangan MYL tetap akan melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum hingga tuntas sebagai bahan pembelajaran agar masyakarat berhati-hati dalam memposting sesuatu di media sosial.


"Kami tetap akan proses. Ini sebagai langkah agar masyakarat beritika dalam bersosial media. Jangan sampai membuat kabar palsu. Apalagi di moment pilkada saat ini, black campaign sangat besar untuk menjatuhkan salah satu calon," kata Haris Gani yang juga merupakan Anggota DPRD Pangkep tersebut.

 

Sekedar diketahui,  Muhammad Yusran Lalogau (MYL)  maju Pilkada Pangkep 2020 sebagai bakal calon bupati berpasangan dengan Syahban Sammana (SS). Pasangan MYL-SS ini memiliki tagline 'Menuju Pangkep Hebat'. 


Penulis : SAHARUDDIN/B