Tilang Elektronik, Dihub Makassar Terkendala Pemasangan Rambu
Dishub Makassar sedang mematangkan persiapan penerapan tilang elektronik.

KABAR.NEWS, Makassar - Jelang penerapan Eletronic Traffic Law Enforcement atau tilang elektronik, Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar mulai mempersiapkan sarana dan prasarana. Pasalnya, Makassar mendapatkan tiga titik jalan penerapan tilang elektronik.
Kepala Dishub Makassar, Mario Said mengatakan untuk penerapan tilang elektronik yang masuk wilayah Makassar terdapat tiga titik. Mario mengungkapkan titik tersebut yakni Jalan RA Kartini, Haji Bau dan Jembatan Barombong.
"Kita saat ini sedang matangkan persiapan penerapan tilang elektronik. Untuk tupoksi penerapan tilang elektronik, Makassar dapat tiga titik yakni Jalan RA Kartini, Haji Bau dan Jembatan Barombong," ujarnya kepada KABAR.NEWS di Hotel Claro Makassar, Selasa (16/3/2021).
Namun diakui Mario, pihaknya terkendala mengenai pemasangan marka jalan untuk pemasangan rambu kawasan tilang elektronik tersebut.
"Kondisi sekarang kita sulit lakukan marka, karena cuaca hujan. Kalau di daerah Jembatan Barombong sudah, baru itu," tutur Mario.
Untuk peralatan tilang elektronik seperti kamera pengintai (CCTV) disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar dan pihak kepolisian.
"Kalau peralatan kamera itu hasil kerja sama Diskominfo dan Ditlantas Polda Sulsel. Kita tidak masuk di situ," ujarnya.
Rencananya, peluncuran tilang elektronik di Kota Makassar ini akan dilaksanakan pada 23 Maret 2021.
"Diundur launching-nya, itu info yang kami terima," imbuhnya.
Lebih lanjut, Mario mengatakan belum ada mekanisme secara pasti mengenai tilang elektronik. Ia mengaku, bahwa nantinya Pemkot hanya bisa turut mengawasi. Nantinya, penindakan dilakukan sepenuhnya oleh pihak kepolisian.
Penulis: Fitria Nugrah Madani/B