Tes Calon PPPK Torut, Ombas Harap Semua Peserta Lulus
Tes berlangsung di SMA Negeri 1 Rantepao

KABAR.NEWS, Rantepao - Pemerintah Kabupaten Toraja Utara (Pemkab Torut) melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Torut melaksanakan tes calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 400 peserta.
Tes calon PPPK Torut terbagi dalam dua lokasi yakni di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Rantepao, Senin (13/9/2021). Pembagian lokasi ini sebagai upaya menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Bupati Tout Yohanis Bassang memantau kegiatan tes calon PPPK di SMAN 1 Torut, mengintruksikan kepada Panitia Seleksi Daerah (Panselda) PPPK Torut dan peserta ujian tes PPPK untuk tetap menerapkan prokes.
Ombas sapaan Yohanis Bassang tak ingin pelaksanaan tes calon PPPK ini menimbulkan klaster baru Covid-19. Tak hanya mengingatkan penerapan protkes, dia memberi semangat dan dukungan kepada peserta dalam mengikuti tes.
"Bagi peserta yang mengikuti tes diharap lulus semua dan jangan lupa senantiasa berdoa disertai bekerja dan berusaha secara maksimal agar hasil yang diperoleh memuaskan. Selamat melaksanakan ujian Tuhan beserta kita," kata Ombas.
Sekadar diketahui, seleksi PPPK berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018. Mereka yang berhak melamar pekerjaan ini adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas jabatan pemerintahan.
Pemkab Torut pada tahun ini dijatah sebanyak 1.183 kuota PPPK. Jumlah tersebut terdiri dari 13 kuota guru agama, 71 tenaga kesehatan dan 14 kuota untuk tenaga teknis serta kuota lainnya.
Penulis: Febriani/B