Ternyata, Pohon Mahoni di Bikeru 1 Ditebang untuk Bikin Meja-Kursi Kodim Sinjai
Terungkap dalam rapat dengar pendapat di DPRD Sinjai

KABAR.NEWS, Sinjai - Sejumlah Pohon Mahoni yang ditebang di Lapangan Bikeru 1 Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, ternyata digunakan untuk membuat kursi dan meja di Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 1424 Sinjai.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat di DPRD Sinjai pada Kamis (29/4/2021). Rapat ini diikuti masyarakat yang memprotes penebangan pohon tersebut, bersama Camat Sinjai Selatan, Agus Salam dan perwakilan Kodim Sinjai. Agus menyebutkan bahwa Pohon Mahoni dibabat atas permintaan TNI.
"Penebangan Pohon Mahoni di lapangan Bekeru 1 Sinjai Selatan itu adalah permintaan Kodim 1424 Sinjai yang nantinya dimanfaatkan untuk membuat meja dan kursi," kata Agus dalam rapat tersebut.
Polemik penebangan Pohon Mahoni di Sinjai Selatan bermula dari protes warga setempat karena pohon tersebut ditanama dan dirawat oleh mereka. Pasa saat dibabat, warga tak pernah mendapat pemberitahuan dari pemerintah di tingkat kecamatan maupun dari Kodim Sinjai.
Agus menambahkan, sepuluh atau sembilan hari sebelum Pohon Mahoni ditebang, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Lurah Sangiasseri serta pihak Komamdo Rayon Militer (Koramil) Sinjai Selatan.
"Komunikasi itu, membicarakan tentang adanya kebutuhan pihak Kodim untuk membuat meja dan kursi, di mana Kodim membutuhkan dua batang Pohon Mahoni," ungkapnya.
Camat Sinjai Selatan menegaskan, apa yang disampaikan tentunya sesuai dengan kronologis atau komunikasi yang seotentik mungkin terjadi sebelum penebangan.
"Pihak Kodim bertanya kepada saya. Ada pohon pak Camat untuk dibuat meja dan kursi," ucapnya menirukan permintaan pihak Kodim.
Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa atas permintaan tersebut, Ia langsung meresponnya dan menyarankan kayu yang ada di dekat Kantor Camat yakni, Pohon Trembesi. "Hanya saja, pihak Kodim waktu itu membutuhkan Pohon Mahoni bukan Pohon Trembesi," jelasnya
Kemudian Agus menjawab kembali, jika pohon Mahoni yang dibutuhkan, terdapat satu pohon di samping Gedung Kelurahan, akan tetapi kondisinya masih kecil jauh dari diameter yang dibutuhkan.
Pembicaraan tersebut berlanjut ketika jajaran Danramil Sinjai Selatan menunjukkan lokasi yang berpotensi yaitu di Bikeru 1 sebelah utara lapangan yakni depan Pasar Udo.
"Kami melihat ada 1 pohon yang kondisinya miring 25 derajat ke arah bahu jalan, sehingga mengganggu pengguna jalan. Pohon tersebut yang menjadi incaran untuk melalukan penebangan nantinya," ucapnya.
Setelah itu, menurut Agus, tidak ada lagi komunikasi, selanjutnya pihak lurah menyampaikan hasil pembicaraan.
"Penyampaian atau komunikasi yang dilakukan hanya person ke person, tidak ada musyawarah. Karena, di samping melakukan penebangan pohon untuk keperluan Kodim membuat meja dan kursi, disatu sisi secara tidak langsung niatnya ingin menata kembali jalanan yang berada disisi pinggir lapangan.
Tidak hanya itu, Agus kembali mengungkapkan, hanya saja di luar dugaan tepatnya hari Sabtu, tiba-tiba terdapat pihak yang melakukan penebangan Pohon Mahoni tanpa pembahasan teknis penebangan.
"Kami belum membicarakan secara teknis persiapan penebangan, namun tepat hari Sabtu pagi itu ternyata dilakukan penebangan. Padahal teknis penebangan belum matang, tiba-tiba sudah ada aksi penebangan pohon tepatnya berada di dalam area lapangan," tuturnya.
Sementara itu, Lurah Singisseri Sinjai Selatan, Akmal juga turut menceritakan kronologis pada saat terjadinya penebangan Pohon Mahoni yang lokasinya berada di dalam lapangan.
Akmal menjelaskan tepatnya di hari Sabtu pagi, beberapa orang melakukan penebangan Pohon Mahoni yang berada di dalam lapangan.
Padahal, lanjut Akmal yang dikoordinasikan itu, adalah Pohon Mahoni yang berada di pinggir jalan tepatnya di depan perkebunan karena atau Pasar Udo karena pohon Mahoni tersebut membahayakan pengguna jalan.
"Waktu sampai di lokasi yakni di lapangan, sementara berlangsung proses penebangan pohon, saya langsung menegur dan menjelaskan bukan pohon itu yang mendapatkan izin. Hanya saja, teguran saya tidak diindahkan," jelasnya.
Kemudian Akmal berinisiatif untuk menghubungi Camat Sinjai Selatan hanya saja, tidak ada respon.
Penulis: Syarif/A