Terkendala Pembebasan Lahan, RPH Tamangapa Terancam Mangkrak
Pemprov Sulsel berencana akan mengalihkan anggaran tersebut untuk pembangunan ke kabupaten lain.

KABAR.NEWS, MAKASSAR - Pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) terintegrasi Tamangapa terancam mangkrak. Penyebabanya lahan yang akan digunakan belum juga dibebaskan.
Padahal sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar ditegaskan harus melakukan pembebasan lahan seluas 3 hektar, namun kini belum kunjung dilakukan.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, Andi Herliani yang menegaskan pembebasan lahan RPH sudah mendesak.
Bahkan jika tak segera dibebaskan, Pemprov Sulsel berencana akan mengalihkan anggaran tersebut untuk pembangunan ke kabupaten lain.
"Kita sudah diwarning, kalau anggaran pembebasan lahan tidak ada kejelasan tahun ini, maka anggaran dari provinsi sebesar Rp27 miliar untuk pengembangan RPH terintegrasi dibatalkan dan anggarannya dialihkan ke kabupaten lain," kata Heliani saat dikonfirmasi, Senin (28/12/2020).
Rencana pengalihan anggaran tersebut oleh sebab Pemkot Makassar dinilai tidak komitmen menyiapkan lahan.
Diketahui, bahkan Pemprov Sulsel tidak tanggung-tanggung dalam mengeluarkan anggaran dan menjadi program prioritas Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Sebelumnya, Pemprov Sulsel bahkan membiayai anggaran pembanguaan RPH sebesar Rp27 miliar pada APBD 2021 untuk pembangunan tahap II.
Rincian anggaran tersebut yakni Rp8,5 miliar untuk bangunan utama, kandang dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Sedangkan APBD 2021, anggaran Rp27 miliar kembali disiapkan.
Bahkan, Pemerintah Pusat juga mengalokasikan anggaran Rp1,4 miliar untuk pengadaan peralatan RPH pada tahun ini, dan kembali dianggarkan Rp5,7 miliar di APBN 2021."Jadi bagaimana komitmen pemkot terkait dengan lahan dan pengelolaan RPH, silahkan tanya ke pak wali," katanya.
Herlina mengaku, dari sisi sumber daya manusia (SDM) pihaknya siap mengelola RPH. "Ini semua disiapkan secara profesional dengan keahliannya, karena kota mau menyiapkan daging yang halal, aman, utuh dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat," paparnya.
Sementara, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba mengaku siap menggunakan dana bantuan tak terduga (BTT) jika anggaran pembebasan lahan tidak diakomodir pada APBD 2021."Kalau sifatnya darurat mendesak kita bisa support melalui BTT," pungkas Rahmat.
Penulis :Fitria Nugrah Madani/B