Terkait Omnibus Law, DPRD Sulsel Bawa Tuntutan Masyarakat ke Jakarta

Gelombang aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di Sulawesi Selatan (Sulsel) khususnya di Kota Makassar terus berlanjut.

Terkait Omnibus Law, DPRD Sulsel Bawa Tuntutan Masyarakat ke Jakarta
Rombongan DPRD Sulsel saat berada di ruang Pleno Fraksi PKS, Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (22/10/ 2020), untuk membawa aspirasi dan tuntutan masyarakat terkait pengesahan Omnibus Law.(ist)

KABAR.NEWS, Makassar - Gelombang aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di Sulawesi Selatan (Sulsel) khususnya di Kota Makassar terus berlanjut.


Hampir setiap hari kawasan Gedung DPRD Provinsi Sulsel dan beberapa jalan Kota Makassar diwarnai aksi unjukrasa. Mendapat berbagai macam aksi penolakan, pihak DPRD Sulsel akan mengawal langsung aspirasi dan tuntutan masyarakat ke DPR RI untuk ditindak lanjuti.


Hal itu terungkap saat Anggota DPR RI dari Fraksi PKS yang duduk di Komisi IV, Andi Akmal Pasluddin, menerima rombongan tim tindak lanjut aspirasi terkait pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja dari DPRD Provinsi Sulsel yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, dan Wakil Ketua Muzayyin Arif, di ruang Pleno Fraksi PKS, Gedung Nusantara, Jakarta,  Kamis (22/10/ 2020).  

 

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, menyampaikan adanya aspirasi masyarakat dari berbagai macam elemen terkait penolakan UU Omnibus Law.


"Kita berharap aspirasi yang diteruskan ini mendapatkan perhatian yang serius oleh pemerintah, karena pada saat rapat kerja dengan Kemendagri pernah disampaikan kepada kami bahwa apabila ke depan ada elemen/lembaga yang mengajukan yudisial review otomatis pemerintah akan mengikuti proses itu," ujar Andi Ina saat di Gedung DPR RI Jakarta.


Menurutnya, pihaknya hanya mengawal aspirasi masyarakat dari daerah Sulsel. Tetapi , menurutnya, apabila UU ini berlaku akan diperkuat dengan adanya 38 peraturan pemerintah dan 5 Perpres. Disitulah akan dikunci hal-hal yang terkait dengan beberapa kluster yang menjadi pertanyaan. 


"Dengan penguatan yang tentunya kita harapkan dan kemudian inilah yang akan menjadi perjuangan-perjuangan kita, untuk melanjutkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat tersebut," jelasnya.


Sementara, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Muzayyin Arif menambahkan, respon masyarakat di Sulsel terkait beberapa isu yang berkembang di tingkat nasional ini cukup tinggi.


"Kalau dari data yang kami terima dari sekertariat itu, sepanjang tahun 2020 aspirasi yang masuk ke DPRD Provinsi Sulsel mencapai 107 aspirasi, 56 di antaranya disampaikan secara demonstrasi," katanya.


Ia menilai, angka tersebut cukup tinggi di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Apalagi, kata dia, warga Sulsel tidak pernah kehilangan nyali untuk menyampaikan secara terbuka berbagai aspirasi, dan sebagian besar ini domain dari Pemerintah Pusat. 


"Sebelum UUD cipta kerja, juga ada respon masyarakat terhadap HIB, BPJS dan banyak lagi lainnya. Khusus cipta kerja ini ada 19 aspirasi dari berbagai elemen. Untuk itu kami berharap bahwa aspirasi ini dapat di tindak lanjuti di tingkat pusat," harapnya.


Sedangkan, Anggota DPR RI, Andi Akmal dalam kesempatan itu juga  menyampaikan bahwa memang UU Cipta Kerja ini sangat mendapat respon yang negatif dari berbagai kalangan, sehingga Pemerintah harus mengkaji ulang.


"Hampir semua ormas bahkan NU dan Muhammadiyah, bahkan juga perguruan tinggi dan lainnya merespon negatif, beberapa hal yang ganjil dalam pembahasan RUU Cipta Kerja ini hingga disahkan jadi UU," katanya.


Dia mengatakan bahwa UU ini dibahas dengan waktu yang sangat singkat yaitu hanya 6 bulan, dan hanya dibahas di badan legislasi tanpa melibatkan komisi dan tidak melibatkan beberapa stakeholder. 


Adapun Ketua DPRD Sulsel beserta rombongan yang hadir, yakni Andi Ina Kartika Sari, Muzayyin Arif, Rismawati Kadir Nyampa, Nurhidayanti Zainuddin, Andi Januar Jaury Dharwis, Andi Irwandi Natsir, Andi Muhammad Irfan, Syamsuddin Karlos, Selle Ks Dalle, A. Muchtar Mappatoba, Syahrir, Haslinda, John Rende Magontan, dan Rahman Pina. 


Didampingi oleh, Kabag Fasilitas, Anggaran dan Pengawasan, Andi Tenriana Usman, Kasubag Kerjasama dan Aspirasi, Padauleng Yahya, beserta staf, menyerahkan berkas aspirasi masyarakat yang telah di rangkum dalam sebuah laporan penerimaan aspirasi terkait Omnibus Law di DPRD Provinsi Sulsel.

Penulis: Darsil Yahya/B