Terduga Penganiaya Atlet Selayar di Sinjai Ditangkap, Apa Motifnya?
* Penganiayaan terjadi setelah atlet meraih medali

KABAR.NEWS, Sinjai - Dua orang terduga pelaku penganiaya terhadap atlet Dayung Kabupaten Selayar akhirnya ditangkap polisi. Para pelaku melakukan pemukulan kepada korban usai berlaga pada pertandingan Poprov Sulsel di Kabupaten Sinjai.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Syahruddin mengatakan, kedua pelaku diamankan pada Rabu (26/10/2022) dini hari atau beberapa jam setelah para atlet dianiaya di sekitar Sungai Tangka, Sinjai.
Syahruddin menyebut, kedua terduga pelaku masing-masing inisial SN (20) dan DN, (24) tahun, keduanya beralamat di Larea-rea, Jalan Halim Perdanakusuma, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
"Kedua terduga pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan dan mereka menagkui perbuatannya telah melakukan tindakan penganiayaan," ujar Syahruddin, Rabu.
Saat diinterogasi, pelaku DN mengaku melakukan penganiayan dengan cara menampar salah satu korban. Tak hanya itu, mereka juga memukul kepala korban lainnya dengan menggunakan dayung.
Sementara SN mengaku melakukan penganiayan dengan cara meninju kepala salah satu korban menggunakan kepalan tangan kanan.
Meski para pelaku ditangkap, namun pihak Polres Sinjai belum mengungkap apa motif di balik kekerasan tersebut. Pihak KONI Selayar menduga pemukulan ini ada kaitannya dengan prestasi atlet dayung.
Kronologi Kejadian Versi Polisi
Kasus penganiayaan berawal saat korban bersama rekan-rekannya sesama atlet hendak kembali ke tempat penginapan setelah melakoni pertandingan Cabor Dayung dengan menggunakan kendaraan masing-masing.
Namun tiba- tiba, para pelaku menghampiri para atlet dayung Selayar dan mengatakan kata-kata tidak pantas. Pernyataan pelaku dicueki para korban.
Setelah itu pelaku marah- marah dengan melontarkan kata-kata dengan menggunakan bahasa Bugis dan selanjutnya para pelaku langsung secara tiba-tiba melakukan pemukulan terhadap para korban.
Salah satu pelaku melakukan pengeroyokan serta pemukulan dengan menggunakan benda keras yaitu alat dayung perahu. Setelah kejadian tersebut para pelaku langsung melarikan diri.
Adapun korban sebanyak lima atlet diantaranya Meldiawan (19) mengalami luka robek pada dibagian atas kepala, Zulham Noer (18) mengalami luka memar pada bagian punggung dan sakit pada bagian kepala.
Kemudian, Muh. Iksan (22) mengalami sakit pada bagian kepala, Subhan (19) mengalami sakit pada bagian kepala dan seorang perempuan atas nama Devi Ariani Sapitri (23) mengalami luka pada bagian pergelangan sebelah kiri.
Penulis: Syarif/B