Terduga Pencuri Motor di Pangkep Ditangkap Setelah Buron 55 Hari
Milik penjual bakso, lalu digadai

KABAR.NEWS, Pangkep - Terduga pelaku pencuri motor milik penjual bakso di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, akhirnya ditangkap. Polisi juga meringkus penada motor tersebut setelah terhitung 55 haro jadi buronan petugas.
Terduga pelaku pencurian tersebut bernama Radian. Dia diduga menggasak satu unit motor merek Yamaha Aerox yang terparkir di depan warung penjual bakso di Pangkep pada 11 September 2020.
Menurut Kanit Buser Polres Pangkep, Bripka Edi Rahmat, pelaku membawa kabur motor itu dengan cara mengambil kunci dari dalam laci warung bakso. Bermodal cuplikan kamera CCTV, polisi akhirnya membekuk Radian di sebuah rumah di Jalan Mappaoddang Kota Makassar pada Rabu (4/11/2020).
"Kami melakukan kordinasi dengan Tim Resmob Polda Sulsel melakukan penyelidikan tentang ciri-ciri diduga pelaku yang terekam CCTV. Akhirnya mengamankan diduga pelaku di kost tempat tinggalnya dan melakukan pengembangan barang bukti," kata Edi Rahmat dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11/2020).
Usai penangkapan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan, untuk mencari sepeda motor yang diduga dicuri Radian. Barang tersebut ternyata sudah digadai kepada pria bernama Deng Mile.
Tak berselang lama, Deng Mile juga dibekuk polisi. Keduanya langsung dibawa ke Posko Resmob Polres Pangkep beserta motor Yamaha Aerox tersebut sebagai barang bukti pencurian.
"Sepeda motor tersebut diduga yang menguasai barang bukti berupa motor Aerox Yamaha tidak ada di rumahnya sehingga kami kembali melakukan penyelidikan untuk mencari sepeda motor korban," ungkap Edi
Dari penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti yang gunakakan pelaku berupa tas warna cokelat, 2 buah topi, 1 lembar baju kaos, selembar jaket yang digunakan melakukan aksi dan beberapa jenis obeng dan tang.
Penulis: Saharuddin/B