Temui Chaidir, KPP Minta Pajak Proyek Tak Dibayar di Makassar
Masih ada 25 persen pajak proyek di Maros lari ke Makassar

KABAR.NEWS, Maros - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros, Sulawesi Selatan, Sulistyo Nugroho menyebut masih banyak kontraktor yang memiliki proyek di Butta Salewangang tapi membayar pajak pekerjaannya ke Kota Makassar.
Hal itu disampaikan Sulistyo bersama rombongan saat menemui Bupati dan Wakil Kabupaten Maros, Chaidir Syam - Suhartina Bohari di kantor bupati, Senin (8/3/2021).
Sulistyo meminta Chaidir mengimbau kontraktor pemenang proyek di Maros untuk mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)-nya di Maros. Sehingga pajak dari pekerjaannya itu tidak masuk di Makassar.
"Kalau terdaftar di Maros, tentu pajaknya akan kembali di Maros. Makanya kami meminta dukungan kepada Bupati untuk difasilitasi melalui LPSE untuk bisa mendaftarkan NPWP kontraktor-kontraktor di Maros," kata Sulistyo.
Selama ini kata dia, masih ada sekitar 25 persen kontraktor yang masih terdaftar di luar Maros. Karena umumnya mereka memang mereka berasal dari luar Maros.
"Karenanya kami berharap dengan adanya imbauan dari Bupati, seharusnya mereka bisa mulai mendaftarkan diri mereka dengan pajak pratama di Maros dengan faktur pajaknya disetorkan dengan kode 809," tambahnya.
Pada kesempatan ini, Sulistyo juga menyampaikan bahwa kantornya diminta oleh KPP Pusat, untuk bersinergi dengan pemerintah daerah. Khususnya terkait pelaporan SPT tahunan Pajak Penghasilan (PPh) bagi wajib pajak dan ASN lingkup Maros paling lambat 31 Maret 2021.
"Jadi kami mohon dukungan dan kerja sama dari Bupati Maros terkait pengamanan pajak, baik pajak pusat maupun pajak daerah. Dan ini sangat penting untuk dibahas," kata Sulistyo.
Sementara itu, Bupati Maros Chaidir Syam membenarkan masih adanya kotraktor-kontraktor yang memenangkan tender belum memiliki NPWP di Maros. Terkait permintaan Kepala Kantor KPP Pratama Maros tersebut, Chaidir ingin melihat regulasinya terlebih dahulu.
"Sebaiknya memang kontraktor yang ikut lelang di Maros memiliki NPWP di Maros, supaya pajaknya mereka juga tetap bisa kembali ke Maros," tandas Chaidir.
Penulis: Fahrul/B