Tegas! Pemprov Sulsel bakal Pecat Satpol Positif Narkoba

* Ada dua personel Satpol PP Pemprov Sulsel ditangkap diduga menyalahgunakan narkoba

Tegas! Pemprov Sulsel bakal Pecat Satpol Positif Narkoba
Kepala Diskominfo-SP Sulsel, Amson Padolo. (IST)






KABAR.NEWS, Makassar - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Amson Padolo merespons penangkapan dua anggota polisi pamong praja yang diduga pemakai narkoba.


Amson Padolo menyampaikan bahwa Pemprov Sulsel tidak akan mentolerir setiap penyalahgunaan narkoba oleh aparatur sipil negara (ASN). Pihaknya menegaskan bakal memecat Satpol PP jika terbukti mengonsumsi narkoba.


"Jika memang terbukti, tentu Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman akan menindak tegas hal ini. Jika memang personil Satpol-PP yang dimaksud terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba, tentu akan kami pecat," kata Amson Padolo, Kamis (27/10/2022).


Menurut Amson, seluruh OPD Pemprov Sulsel, khususnya Satpol-PP selalu melakukan pelatihan-pelatihan dasar yang didalamnya selalu disertakan materi-materi tentang bahaya narkoba.


"Bahkan didalam kode etik kesatpolan, barang siapa yang melakukan hal-hal seperti itu (tindak penyalahgunaan narkoba), tidak ada ampun," kata Amson.


"Itu akan ditindak tegas, ujungnya tentu saja pemecatan, di luar sanksi pidana yang akan diterima," tandas Amson.


Diberitakan sejumlah media, polisi menangkap dua anggota Saptol PP yang bertugas di pintu jaga Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, pada Kamis hari ini. Keduanya berinisial AG dan AS.


Polisi belum mengeluarkan pernyataan terkait penangkapan tersebut.