Taufan Belum Putuskan Perpanjangan Jam Malam di Parepare
- Segera dievaluasi

KABAR.NEWS, Parepare - Pembatasan aktivitas sosial dan ekonomi hingga pukul 20.00 wita di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, berakhir pada Jumat (15/1/2021) hari ini. Satgas Penanganan Covid-19 setempat akan mengevaluasi kebijakan ini apakah diperpanjang atau tidak.
"Akan kita evaluasi bersama di tim gugus. Dari hasil rapat koordinasi tersebut, akan diketahui pembatasan operasi bisa berlanjut atau menggunakan metode lainnya dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kota Parepare," kata Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, dalam keterangannya di Parepare, Jumat.
Meski belum memutuskan apakah pembatsan jam malam akan dilanjutkan, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Parepare ini tetap meminta masyarakat menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 4 M.
Diantaranya memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer, menjaga jarak, dan menghindari kerumumunan. Hal ini dinilai efektif dalam menekan angka penyebaran Covid-19.
"Seluruh elemen masyarakat harus menyadari dan berkontribusi untuk menekan kasus positif di Parepare. Musuh kita ini sangat berbahaya. Tidak terlihat. Kita harus melindungi saudara kita dan orang yang kita sayang. Sehingga mematuhi protokol kesehatan 4 M sangat berarti bagi kita semua," jelas Wali Kota berlatar belakang profesional hukum ini.
Dari data Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kamis, 14 Januari 2021, saat ini Kota Parepare mencapai 776 kasus terkonfirmasi positif. 676 orang dinyatakan sembuh. 30 meninggal dunia. Sementara kasus aktif 70 orang.
Penulis: Arsyad/B