Tak Terima Dihina, Transpuan di Jeneponto Polisikan Akun Facebook

*Dugaan pencemaran nama baik

Tak Terima Dihina, Transpuan di Jeneponto Polisikan Akun Facebook
Ilustrasi ujaran kebencian atau hate speech. (Internet)






KABAR.NEWS, Jeneponto - Seorang waria atau transpuan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, melaporkan akun Facebook bernama Husnamir Rukka ke polisi atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. 


Transpuan tersebut adalah Reski Wahyu Abel. Laporan itu Ia buat dengan alasan merasa terhina. Dia menjelaskan bahwa akun Rukka mengomentari postingannya dengan caci maki dan hinaan. 


"Oknum itu melakukan postingan yang kurang bijak di sosmed dengan kata-kata kasar hingga pesan massenger," kata Resky kepada wartawan di Jeneponto, Kamis (10/3/2022).


Tidak hanya menyampaikan hinaan, video yang memperlihatkan Resky berjoged pada festival waria di lapangan Suharto Tolo, Kecamatan Kelara, Jeneponto, ikut disebar di media sosi sambil dibumbui nada kotor. 


Reski mengaku sempat meminta akun Facebook Rukka untuk segera menghapus video yang dia sebar di Facebook. Tetapi, Rukka justru mengancamnya. 


"Ayas (awas) kau saya cari," jelasnya. 


Tak hanya itu, Rukka sempat mendatangi rekan sejawatnya sambil membawa senjata tajam dan menanyakan alamat rumah Resky . 


"Usai menyerang saya dengan kata-kata kasar melalui inbox Facebook, teman saya didatangi Rukka dengan membawa sebilah parang dan menunjukkan foto saya hingga menanyakan alamat rumah saya ke teman saat itu," ungkapnya.


Menurut dia, festival waria yang berlangsung itu telah mendapat izin dari pemerintah.


"Kita bikin acara karena ada perizinan dari pemerintah setempat," ungkap Resky. Kegiatan festival waria ini terlaksana karena pemerintah setempat yang mengundang. "Mereka yang mengundang kita," bebernya. 


Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jeneponto, Aipda Pamili membenarkan ihwal laporan transpuan tersebut.


"Iya benar, namun untuk penanganan kasusnya saat ini belum diketahui unit mana yang akan menangani," katanya. "Tunggu dulu disposisinya, siapa unit yang tangani," tambah dia.

Penulis: Akbar Razak/B