Tak Punya Izin, Acara Dansa India di Makassar Dibubarkan Polisi
- Melanggar prokes

KABAR.NEWS, Makassar - Acara dansa ala Bollywood yang digelar di Hotel Continent Centrepoint Makassar, Jalan Adhyaksa Lama, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sabtu (16/1/2021) petang, kembali dibubarkan aparat kepolisian
Event tarian ala India itu dibubarkan oleh jajaran Polsek Panakukkang. Acara ini dibubarkan lantaran dianggap dapat memicu adanya kerumunan orang di masa Pandemi Covid-19 dan disebut tidak mempunyai izin.
"Tadi sore dari jajaran Polsek Panakukkang melakukan pembubaran karena dikhawatirkan memicu kerumunan di masa pandemi seperti sekarang ini, apalagi pihak kepolisian belum sama sekali mengeluarkan surat izin keramaian," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus, Sabtu malam.
Selain itu, kata Supriady, dari beberapa kegiatan yang mengumpulkan banyak orang dan dibubarkan poliso, tidak melibatkan petugas Satpol PP yang untuk menegakkan perwali yang sudah ditentukan.
"Kalau soal itu, silahkan teman-teman tanyakan ke pihak Satpol PP atau ke kecamatan. Karena kan di kecamatan juga ada Satpol PP-nya," jelas mantan Kapolsek Rappocini ini.
Perwira polisi berpangkat satu bunga melati itu juga, tak segan-segan bertindak tegas jika masih ada masyarakat yang melakukan pelanggaran.
"Intinya kami ketika mendapat laporan adanya potensi kerumunan yang melanggar protokol kesehatan, pasti kita tindak," tegasnya.
Dari informasi, panitia penyelenggara telah melakukan penjualan tiket sejak Desember 2020.Total ada 70 tiket yang sudah terjual pada even yang menghadirkan instruktur dance Bollywood tersebut.
Penulis: Reza Rivaldy/B