Tak Penuhi Syarat Vaksinasi, Bupati Jeneponto Batal Jadi Orang Pertama Disuntik

Nursanti mengatakan, bupati tidak akan menjalani vaksinasi virus corona karena faktor usia. 

Tak Penuhi Syarat Vaksinasi, Bupati Jeneponto Batal Jadi Orang Pertama Disuntik
Ketgam: Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jeneponto, Nursanty Mansyur. (Akbar Razak). 






KABAR.NEWS, Jeneponto - Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar dipastikan batal untuk menjadi orang pertama disuntik vaksin Covid-19.

Padahal sebelumnya Iksan mengaku akan disuntik pertama di Butta Turatea ini. Hal dilakukan untuk meyakinkan masyarakat bahwa vaksi itu aman. 

Kepastian tentang bupati dua priode ini tidak bisa menjadi orang yang pertama disuntik vaksin diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jeneponto, Nursanty Mansyur. 

Nursanti mengatakan, bupati tidak akan menjalani vaksinasi virus corona karena faktor usia. 

Sebab, saat ini Iksan Iskandar sudah berusia 64 tahun, dan tidak termasuk dalam golongan penduduk yang diutamakan menjalani vaksinasi.

"Iya beliau, (Bupati-red) nantinya tidak menjadi bagian dari orang yang divaksin kali kriteria 18-59 tahun," ujarnya kepada Kabar.News, Rabu, (30/12/2020).

Dia mengaku, pernyataan Bupati Iksan sebelumnya dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam kegiatan ini. 

"Pernyataan beliau sangat mendukung masyarakat Jeneponto dalam memberikan imbauan. Dan memberikan pernyataan dukungan kepada pemerintah bahwa beliau sebagai orang nomor satu di Jeneponto dan orang pertama yang mendukung kegiatan ini," jelasnya. 

Namun hingga saat ini, pihaknya mengaku masih menunggu kriteria perubahan."Kita tidak tahu, ini juknisnya nantinya ada perubahan atau tidak kedepannya," pungkasnya. 


Penulis: Akbar Razak/B