Tak Kantongi Izin Keramaian, Rambu Tuka' dan Rambu Solo' Dihentikan Polres Torut

dihentikan secara langsung oleh Jajaran Polres Torut

Tak Kantongi Izin Keramaian, Rambu Tuka' dan Rambu Solo' Dihentikan Polres Torut
Tampak Jajaran Kapolsek Rantepao memberi arahan pemberhentian pesta pernikahan yang akan digelar di Hotel Hiltra, Rantepao. Sabtu (26/12/2020).

KABAR.NEWS, Rantepao - Jajaran Polsek Rantepao, Polres Toraja Utara (Torut) menghentikan pelaksanaan Rambu Tuka' (resepsi pernikahan) dan Rambu Solo' (upacara adat pemakaman) dalam sehari. Sabtu (26/12/2020).

Rambu Tuka' yang digelar di Hotel Hiltra Rantepao dan 2 kegiatan Rambu Solo' yang digelar di Karre Limbong juga di Sa'dan dihentikan secara langsung oleh Jajaran Polres Torut, Sabtu (26/12/2020).

Kasat Intel Polres Torut, Welfrick Krisyana Ambarita mengatakan bahwa sesuai maklumat dan arahan Kapolri, setiap kepala satuan wilayah (kasatwil) tidak ragu-ragu dalam menegakkan protokol kesehatan maka dilakukan penghentian resepsi pernikahan.

"Sesuai maklumat Polri jika masih ada kejadian orang mau minta izin keramaian, Polri tidak akan mengeluarkan itu. Kalaupun ada dari Kepala Lembang/Lurah itu hanya surat pengantar yang harus dilanjutkan ke Polres, dan Polri tetap tidak akan mengeluarkan surat izin tersebut. Jika masih ada yang ngumpul-ngumpul, segera kami tindak tegas membubarkan" terang Welfrick.

Dikatakan Welfrick bahwa pertimbangannya sudah jelas, untuk penghentian resepsi pernikahan tersebut dilakukan karena kegiatan dapat menghimpun atau mengumpulkan orang dalam jumlah banyak."Menghimpun keramaian di saat pandemi Covid-19 itu tidak dibolehkan" tegasnya.

Senada dengan itu, Kapolsek Rantepao, Kompol Marthen Muttu' mengatakan dalam menggelar resepsi pernikahan, pihak keluarga juga tidak mengantongi izin keramaian atau izin menggelar kegiatan.

"Kita hentikan, karena tak ada izin untuk menggelar kegiatan yang dapat mengumpulkan banyak orang" pungkasnya.

Sementara Plt. Ketua Partai Golkar Toraja Utara yang hendak menghadiri resepsi pernikahan tersebut mendukung tindakan Polres Torut demi mencegah penyebaran Covid-19."Saya orang Golkar mendukung dan menjunjung tinggi pada aturan yang dikeluarkan Polri demi kebaikan kita bersama, karena kondisi Pandemi Covid-19 di Torut ini semakin meningkat" katanya.

Diketahui, kursi tamu yang telah disiapkan kini dirapikan, karpet merah untuk tempat jalannya pengantin ke pelaminan di gulung juga tamu yang datang akan diberi nasi kotak dan dihimbau segera meninggalkan lokasi resepsi.

Penulis : Febriani/A