Tak Gila Jabatan, MYL Mundur dari Ketua DPRD Pangkep

KABAR.NEWS, Pangkep - Untuk kondisi sekarang, cukup sulit bagi seorang anggota legislatif menanggalkan jabatannya hanya untuk maju sebagai calon Kepala Daerah.
Apalagi anggota dewan tersebut menjabat sebagai pimpinan tertinggi pada lembaga legislatif pemerintah itu. Namun, kondisi itu tidak berlaku bagi Muhammad Yusran Lalogau (MYL).
Meski belum sah secara administrasi, Yusran berani menyatakan sikap untuk mundur dari kursi kepemimpinan legislatif lebih awal untuk maju bertarung sebagai bakal calon Bupati Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
"Jauh sebelum pengunduran diri saya. Dan ini adalah komitmen saya sebelum pendaftaran di KPU, saya siap mundur. Buat apa menunggu sampai tanggal 22 September 2020, karena samaji juga nanti kita juga mundur ji, mendingan mundur memang maki," jelas Yusran saat ditemui KABAR.NEWS di Pangkep, Kamis (3/9/2020).
Yusran ditetapkan oleh Nasdem sebagai calon Bupati di Pilkada Pangkep 2020. Yusran juga Ketua Nasdem Pangkep itu bakal maju berpasangan dengan Syahban Sammana yang merupakan Wakil Bupati Pangkep.
"Saya merasa, saya sudah siap mengudurkan diri, karena janganlah dibilang apa yah, mumpung masih ada kesempatan selaku Ketua DPRD. Dan saya memang tidak ingin dibilang gila kekuasaan atau semacamnya," tegas Yusran
Yusran menambahkan, sampai hari ini barang-barang di rumah dinas Ketua DPRD Pangkep sementara dikemas dan semua aset negara akan ditinggalkan atau dikembalikan.
"Saya akan tinggalkan DPRD dan kembali menjadi masyarakat biasa. Saat ini sedang proses mundur dari anggota legislatif sebelum pendaftaran besok, saya sudah bertatus lepas dari anggota DPRD, saya siap mundur lebih awal. Ini bukti keseriusan saya untuk maju sebagai calon bupati," tambah dia.