Tak Cukup 30 Menit, 1 Rumah di Jeneponto Rata dengan Tanah

Pemilik rumah berprofesi sebagai Sopir

Tak Cukup 30 Menit, 1 Rumah di Jeneponto Rata dengan Tanah
Petugas Damkar Jeneponto melakukan penyemprotan sisa-sisa kebarakan yang terjadi di Dusun Karampang Pa'ja, Desa Borongtala, Kecamatan Tamalatea, Senin (26/10/2020). (kabar.news/akbar razak)






KABAR.NEWS, JENEPONTO - Bencana kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Sedikitnya 1 unit rumah di Dusun Karampang Pa'ja, Desa Borongtala, Kecamatan Tamalatea, hangus terbakar, Senin (26/10/2020). 

 

Pemilik rumah yang hangus terbakar tersebut adalah Jamaluddin Dg. Sijaya (55), pekerjaan sehari-harnyanya sopir mobil.

 

Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan kebakaran terjadi sekira pukul 08.30 wita dan padam 30 menit berikutnya setelah armada pemadam kebakaran diturunkan 3 unit milik Pemkab Jeneponto.

 

"Penyebab kebakaran rumah diduga arus pendek listrik," katanya.

 

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian material ditaksir ratusan juta rupiah.

 

Penulis: Akbar Razak/B