Tahun Baru Islam saat PPKM, Danny Minta Warga Makassar Mengaji di Rumah Saja
Aktivitas ibadah dilonggarkan 25 persen jumlah jemaah

KABAR.NEWS, Makassar - PPKM Level 4 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diperpanjang hingga 23 Agustus. Ada beberapa aturan diubah dalam lanjutan PPKM, rumah ibadah dapat melaksanakan peribadatan secara bersama-sama dengan maksimal 25 persen atau 30 orang.
"Rumah peribadatan itu boleh dibuka 25 persen," tutur Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan "Danny" Pomanto di Makassar, Selasa (10/8/2021).
Meski aturan di rumah ibadah dilonggarkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengimbau warga agar lebih mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.
Danny juga mengimbau agar perayaan tahun baru Hijriah 1443 digelar di rumah masing-masing. Terlebih saat ini, kasus Covid-19 di Makassar masih cukup tinggi.
"Jadi memang kondisi pandemi ini, kita tidak memungkinkan untuk membuat acara ramai-ramai, saya menganjurkan mengaji di rumah saja. Terutama untuk merayakan tahun baru hijriah ini di rumah saja bagus, mengaji atau kajian-kajian," pinta Danny.
Pihaknya juga menegaskan tak akan melakukan perayaan apapun demi memberikan contoh bagi warga Kota Makassar.
"Pemkot sendiri tidak melakukan perayaan, karena harus memberikan contoh, jadi tidak ada perayaan. Kalau saya pribadi di rumah saja," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar AGH Baharuddin menyarankan agar perayaan pelaksanaan tahun baru Islam tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) jika warga tetap ingin melaksanakan.
"Itu diserahkan kepada masing-masing yang melakukannya. Namun, karena masih pandemi maka diharapkan kepada yang mau mekaksanakan agar tetap menerapkan prokes," pungkasnya.
Penulis: Fitria Nugrah Madani/B