Sudah Memaafkan, RMS Minta Pembakar Ambulans NasDem Dibebaskan

Polrestabes Makassar telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka pembakar mobil ambulans dan perusak kantor DPD Partai NasDem Kota Makassar saat demo menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja berujung ricuh, beberapa waktu lalu.

Sudah Memaafkan, RMS Minta Pembakar Ambulans NasDem Dibebaskan
Bangkai mobil ambulans Partai NasDem yang diduga dibakar massa pendemo di Jalan Andi Pangerang Pettarani Makassar, Kamis (22/10/2020). (IST/HO)






KABAR.NEWS, Makassar - Polrestabes Makassar telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka pembakar mobil ambulans dan perusak kantor DPD Partai NasDem Kota Makassar saat demo menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja berujung ricuh, beberapa waktu lalu.


Meski polisi telah menetapkan tersangka, pihak Partai NasDem selaku yang dirugikan atas insiden perusakan tersebut meminta polisi untuk membebaskan para mahasiswa dan pelajar yang menjadi tersangka.


Ketua DPW NasDem Sulawesi Selatan, Rusdi Masse atau RMS, berpendapat, para pelaku cukup dimaafkan dan dibina tanpa harus melalui proses hukum.


"Cukup dimaafkan saja, mereka mahasiswa anak kita semua. Kalau bisa dihentikan saja proses hukumnya. Saya akan bicarakan sama DPD NasDem Makassar," ujar RMS kepada wartawan di Kantor DPD NasDem Makassar, Jalan Andi Pangerang Pettarani, Minggu (25/10/2020).


Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI ini menilai, unjuk rasa mahasiswa adalah hal biasa. Jika pun mahasiswa yang melakukan aksi perusakan dan pembakaran, hal itu dianggap hanya emosi belaka.

RMS ingin semua pihak memaafkan aksi pembakaran dan perusakan fasilitas umum dan juga Kantor NasDem Makassar."Tuhan saja maafkan bambanya, apalagi manusia. Insya Allah NasDem memaafkan. Jadi jangan tindak lanjut, saya akan coba lakukan komunikasi dengan semua pihak," tandas Mantan Bupati Sidrap dua periode ini.


Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, para tersangka ini memang sengaja melakukan aksi anarkis, dan sudah direncanakan.


"Sudah ada tersangka, ada 11 tersangka. Ceritanya ini perusuh aja, jadi memang kelompok yang merusuh aja, kegiantannya (anarkis) ini direncanakan," kata Ibrahim kepada KABAR.NEWS, via seluler, Sabtu (24/10/2020).


Ibrahim bilang, para tersangka itu terbukti melakukan perusakan di kantor Partai NasDem Makassar dan membakar 1 unit mobil ambulance, serta fasilitas umum lainnya."Iya terlibat semua, buktinya jelas. Memang ada beberapa mahasiswa, ada dari STIEM, Unhas, ada UNM," ungkapnya.

Penulis: Arya Wicaksana