Sudah Diberi Teguruan, TP Tak Ragu Sanksi Pengusaha yang Buka Tengah Malam

Ada pelaku usaha yang kita tindak tegas karena membande

Sudah Diberi Teguruan, TP Tak Ragu Sanksi Pengusaha yang Buka Tengah Malam






KABAR.NEWS, PAREPARE - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe akan memberi sanksi bagi pelaku usaha yang membandel. Hal ini ditegaskan untuk menegakan aturan Perda terkait penggunaan trotoar. 

"Ada pelaku usaha yang kita tindak tegas karena membandel. Satpol-PP dan pihak kecamatan sudah melakukan teguran, namun tidak diindahkan, karena itu kita tindak tegas," kata Taufan saat turun langsung pemantauan aktifitas pergerakan masyarakat pada malam tahun baru 2020-2021. Dia didampingi Wakil Wali Kota, Pangerang Rahim, Kapolres, Dandim 1405/Mlts, Sekda dan Tim Gugus Covid-19. 

Selain itu, Taufan mengatakan, suasana malam pergantian tahun baru biasanya ramai, karena itu tim gugus Covid-19 turun melakukan pemantauan agar ada pembatasan aktifitas masyarakat.

"Kita imbau langsung masyarakat yang masih membuka usahanya di atas batas waktu yang ditetapkan agar ditutup segera. Ini sebagai upaya memotong mata rantai penyebaran Covid-19," ujarnya.

"Selain pemantauan pelaku usaha, kita juga memperketat prokes di tiga perbatasan, arah Barru, Pinrang dan Sidrap. Kita harap kegiatan ini dapat memotong mata rantai Covid-19," tandasnya. 

Penulis: Arsyad/C