Sudah 10 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Jakarta 

Densus 88 Antiteror juga merilis 4 DPO terduga teroris.

Sudah 10 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Jakarta 
Ilustrasi. (Foto: Internet)

KABAR.NEWS, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror telah menangkap 10 orang terduga teroris di Jakarta pasca ledakan bom bunuh di Gereja Katedral Makassar. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan, Rabu (7/4/2021). 

"Sampai saat ini di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sudah 10 tersangka terorisme yang telah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri," ujarya dikutip dari detik.com.

Selain penangkapan terhadap 10 terduga teroris, Densus 88 Antiteror juga telah merilis daftar pencarian orang (DPO) terkait pengembangan penangkapan sejumlah terduga teroris. Setidaknya ada empat terduga teroris masuk daftar buronan, dan baru satu tertangkap. 

"Densus 88 telah mengeluarkan DPO pada 3 April 2021. DPO tersebut ada 4. Nomor 1, 2, 3, dan 4 atas nama YI, AN, ARH, dan NF. Dari keempat tersebut, DPO nomor 2 telah ditangkap. Sehingga dari 4 itu, tinggal 3 tersangka DPO masih belum ditangkap," ucapnya.

Adapun Ramadhan mengungkapkan ketiga DPO atas nama Yusuf Iskandar, Arief Rahman Hakim, dan Nouval Farisi itu juga berkaitan dengan orang-orang yang telah tertangkap beberapa hari lalu.

"Kemudian DPO tersebut terkait dengan pengembangan aksi-aksi terorisme yang telah dilakukan penangkapan beberapa hari yang lalu," tutup Ramadhan.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menangkap sejumlah teroris pasca-bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan itu dilakukan di beberapa tempat, di antaranya di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang Selatan. Setidaknya ada lima orang yang ditangkap terkait jaringan teroris. Setelah diperiksa polisi, empat teroris itu membuat pengakuan mengejutkan.