Suap Nurdin Abdullah, KPK Periksa Dua Pejabat Pemprov Sulsel

KPK juga memeriksa dua orang lainnya yakni seorang mahasiswa dan juga ASN.

Suap Nurdin Abdullah, KPK Periksa Dua Pejabat Pemprov Sulsel
Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah yang terjerat kasus suap perizinan. (Foto: Capture YouTube KPK)






KABAR.NEWS, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan sejumlah pihak terkait suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan yang menjerat Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah. Untuk hari ini, KPK mengagendakan pemeriksaan dua pejabat Pemprov Sulsel, satu ASN, dan seorang mahasiswa. 

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan hari ini ada pemeriksaan empat orang saksi terkait kasus suap perizinan dan pembangunan infrastruktur yang menjerat Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah. Dari empat orang yang diperiksa KPK, dua diantaranya adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Rudy Djamaluddin dan Inpektorat Sulsel, Salim AR. 

"Pemeriksaan NA (Nurdin Abdullah) TPK Suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021," ujarnya melalui keterangan tertulisnya kepada KABAR.NEWS, Kamis (29/4/2021). 

Selain Rudy Djamaluddin dan Salim Salim AR, KPK juga memeriksa seorang ASN dan mahasiswa. 

"Nurhidayah pelajar atau mahasiswa, dan Andi Sahwan Mulia Rahman seorang pegawai negeri sipil," tuturnya. 

Sebelumnya, KPK memeriksa anak Nurdin Abdullah, M Fathul dan tiga orang lainnya.