Sri Mulyani : Korupsi Menular Seperti Covid-19

Bahaya laten tindakan korupsi

Sri Mulyani : Korupsi Menular Seperti Covid-19
Menteri Keuangan,Sri Mulyani.(Int)






KABAR.NEWS, Jakarta-Seluruh jajaran yang ada di bawah Kementerian Keuangan diingatkan akan bahaya laten tindakan korupsi. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan(Menkeu),Sri Mulyani,Kamis malam(10/12)kemarin.

Sri Mulyani menyebut perbuatan korupsi berbahaya, menular seperti halny virus corona atau Covid-19.

“Karena satu virus korupsi, satu virus yang mengkompromikan integritas, sama seperti Covid-19, dia bisa menular dan bisa membahayakan institusi,” kata Menkeu dalam Webinar Hari Antikorupsi Sedunia 2020 secara daring, sebagaimana ditulis oleh salah satu media online,Suara.com.

Meski dalam kondisi pandemi, penguatan nilai integritas dan pencegahan korupsi tidak berhenti dilakukan Kementerian Keuangan dengan berfokus pada 3 area utama.

Area pertama disebutkan Sri, dari sudut pandang governance dengan mengedepankan leadership, tone at the top, implementasi nilai-nilai Kementerian, dan kode etik.
 
“Kalau kelihatan sekali bahwa Anda mulai goyang, tergoda, teledor, lengah, mereka (anak buah) akan melihat dan itu akan dianggap pelajaran. Itulah pelajaran yang utama karena begitu pimpinannya menunjukkan tanda-tanda dia permisif, anak buahnya langsung ikut permisif,” ungkap Menkeu.
 
Area kedua dalam strategi penguatan integritas adalah dari sudut pandang risiko dengan fokus pada risk management.

Tingkat risiko di setiap jabatan berbeda-beda, ada yang langsung berhubungan dengan klien, uang, memberikan fasilitas, atau memberikan kebijakan yang favorable. Integritas sangat diperlukan karena tantangannya berbeda-beda.
 
“Saya minta manajemen risiko kita harus ditingkatkan. Makin tinggi risiko, kemungkinan eksposur terhadap korupsi atau godaan, maka sistem pengendali internalnya harus makin tinggi,” kata Sri Mulyani.(*)

Area ketiga dilihat dari sudut pandang pengendalian. Konsep three lines of defense menjadi tanggung jawab manajemen, unit kepatuhan internal, dan Inspektorat Jenderal.
 
“Pengendalian adalah yang terbaik, sama seperti penyakit. Prevention is the best medicine, mencegah itu adalah obat yang paling bagus,” ungkap wanita kelahiran Lampung ini.(*)