Sosper di Sidrap, Syahar Dipuji sebagai Pak Dewan Peduli Petani
- Sosialisasikan Perda tentang Pertanian Organik

KABAR.NEWS, Sidrap - Wakil Ketua DPRD Provisi Sulawesi Selatan (Sulsel) Syaharuddin Alrif atau Syahar kembali turun menemui konstituennya di Desa Bila Riase, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, Minggu (14/8/2022) malam.
Syahar menggelar tatap muka tersebut untuk menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2022 tentang Pengembangan Pertanian Organik. Ini merupakan produk hukum terbaru yang ditelurkan DPRD Sulsel.
Di hadapan peserta sosialisasi yang mayoritas adalah petani, Syahar dielu-elukan sebagai sosok "Pak Dewan Peduli Petani".
Syahar mengatakan sosialiasi ini penting diketahui masyarakat khususnya para petani, yang mana Perda tersebut mengatur mengenai sistem pertanian organik. Tujuannya tak lain untuk menjaga sektor pertanian Sulsel tetap handal.
"Kegiatan ini dalam rangka membangun kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan pangan secara lebih baik dan berkesinambungan. Saya harap aturan ini bisa menambah pengetahuanta dalam bertani," ujar Syahar dalam keterangan tertulis.
Sosialisasi ini dihadiri Anggota DPRD Fraksi Nasdem Sidrap yakni Samsumarling, Abd Rahman Mustafa dan Bahrul Appas. Turut hadir Tokoh masyarakat Pitu Riase, Andi Tenri Sangka.
Menurut Syahar, pemerintah daerah harus selalu melakukan pembinaan terhadap penerapan sistem pertanian organik kepada petani.
Selain itu, pemerintah juga sedapat mungkin memberikan penjaminan dan perlindungan kepada masyarakat dari peredaran produk organik yang tidak memenuhi persyaratan.