Sosialisasikan Perubahan Perda RPJMD Sulsel, RPG: Menyesuaikan Pemerintah Pusat
Menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19.

KABAR.NEWS, Makassar - Anggota DPRD Sulsel,Rudy Pieter Goni mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Sulsel di Warunk Upnormal Makassar, Minggu (7/11). Perubahan RPJMD tersebut untuk menyesuaikan dengan pemerintah pusat di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Rudy mengatakan RPJMD Sulsel merupakan penjabaran visi-misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, kebijakan pembangunan dan keuangan daerah serta program perangkat daerah. RPJMD ini disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk waktu 5 tahun yakni 2018-2023.
Sekretaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulsel ini mengutarakan, kerangka pendanaan dimaksud adalah menghitung kapasitas riil keuangan Daerah yang akan dialokasikan untuk pendanaan program jangka menengah daerah 5 tahun kedepan.
“RPJMD dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014,” ujarnya.
Berdasarkan hal tersebut maka RPJMD Sulsel tahun 2018-2023 mencakup penyesuaian subtansi nasional, penyesuaian struktur organisasi Pemprov Sulsel dan penyesuaian terhadap indikator dan target.
“Saat ini telah diberlakukan berbagai regulasi yang berpengaruh dan menuntut penyesuaian dalam penyelenggaraan tata pemerintahan dan pembangunan daerah, maka RPJMD Sulsel perlu dirubah dengan Peraturan Daerah dan selanjutnya dijadikan pedoman untuk menyusun perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Pendanaan Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel, A Ikhsan Natsir mengatakan berbagai indikator adanya perubahan RPJMD antara lain, adanya wabah Covid-19. Pandemi Covid-19, kata Ikhsan, memberikan dampak sejumlah sektor dan mempengaruhi perekonomian.
"Selain itu menyebabkan permasalahan pembangunan seperti rendahnya IPM, melambatnya pertumbuhan ekonomi, masih tingginya ketimpangan wilayah, serta tingginya kemiskinan dan pengangguran, sementara isu strategis seperti adanya Pandemi Covid 19, transformasi digital dan bonus demografi, yang menjadi alasan terjadi perubahan RPJMD Sulsel," papaprnya.