Sosialisasi Perda Kepemudaan, Pahlevi sebut Pemuda Ujung Tombak Pembangunan
Pahlevi sebut pemuda ujung tombak pembangunan

KABAR.NEWS, Makassar - Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi menggelar Sosialisasi peraturan perundang-undangan angkatan 1 tahun anggaran 2021, di Hotel Pesonna Jalan Mappanyukki, Rabu (24/2/2021).
Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar nomor 6 tahun 2019 tentang kepemudaan menjadi prodak hukum daerah yang diangkat dalam sosialisasi tersebut. Hadir Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Ahmad Hendra Hakamuddin, dan Wakil Ketua Majelis Pemuda Indonesia (PMI) Sulsel, Sugeng Sapta Aji.
Dalam pemaparannya, Pahlevi mengungkapkan bagaimana peran pemuda yang tidak bisa dipandang sebelah mata dalam mendukung pembangunan Kota Makassar.
Olehnya, melalui kegiatan yang melibatkan konstituennya yang ada di dapil II, bertujuan untuk mensosialisasikan bahwa di Makassar memiliki Perda yang mendukung pemuda.
"Hampir semua pemuda di Makassar aktif dan cukup berkreasi, inilah yang perlu mendapat dukungan," katanya.
Walau begitu, di sisi lain lanjut legislator Gerindra itu mengatakan sejumlah persolan juga kerap melingkupi pemuda terutama di daerah utara Makassar yakni Kecamatan Bontoala dan Tallo.
"Masalah kekerasan, tawuran, begal bahkan narkoba harus kita selesaikan bersama, melalui kegiatan ini kita berharap ada solusi," katanya.
Wakil Ketua Majelis Pemuda Indonesia (PMI) Sulsel, Sugeng Sapta Aji menjelaskan, Perda Nomor 6 Tahun 2019 merupakan embrio dari UU Nomot 40 Tahun 2009. Dimana di dalamnya menerangkan bahwa Pemda mempunyai tugas untuk melaksanakan kebijakan nasional dan menetapkan kebijakan sesuai kewenangannya serta mengkoordinasikan pelayanan kepemudaan.
"Maka diperlukan Perda untuk memberikan kepastian hukum dalam pembangunan kepemudaan," katanya.
Ia menyebutkan Perda Nomor 6 Tahun 2019 tersebut memiliki 90 pasal, namun hanya 4 pasal yakni Pasal 8, 9, 10 dan 11 yang paling prinsipil yang diatur dalam Perda tersebut.
"Misalnya yang diatur dalam pasal 9 ayat 2 yang berbunyi pemuda sebagai kekuatan moral. Dimana ekpektasi soal pemuda tidak bisa diukur dari segi umur tetapi dari tindakan. Pemuda dengan sikap kritisnya hadir kata dia untuk membuka dialog terkait suatu masalah," katanya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Ahmad Hendra Hakamuddin mengatakan, jejak kontribusi pemuda bisa dilihat dari perjuangan merebut kemerdekaan. Dimana dulunya diinisiasi atau dipelopori oleh anak-anak muda mendesak Soekarno Hatta untuk memproklamirkan kemerdekaan.
Di era modern saat ini kontribusi pemuda bahkan bisa dilihat dari inovasi yang olehnya mampu mengubah model bisnis konvensional menjadi modern. "Kita lihat sekarang bisnis-bisnis start-up yang jalankan adalah anak-anak muda dengan pendapatan yang luar biasa," katanya.
Pemerintah Kota Makassar kata dia juga memiliki banyak program yang mendukung kepemudaan. Bahkan Makassar adalah salah satu kota yang mendapat pengakuan dari pemerintah pusat sebagai kota layak pemuda dengan lahirnya Perda Kepemudaan.
Penulis: Rahma Amin/B