Soal Dugaan Korupsi Oknum Camat, Wali Kota Makassar Tunggu Penyelidikan Polisi 

Dugaan Penyelewengan Dana Restribusi Sampah

Soal Dugaan Korupsi Oknum Camat, Wali Kota Makassar Tunggu Penyelidikan Polisi 
Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.(ist)






KABAR.NEWS, MAKASSAR - Adanya dugaan korupsi yang melibatkan oknum Camat di Mamajang menjadi sorotan. Dugaan ini terkuak setelah adanya laporan warga yang diterima oleh Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi terkait dugaan korupsi dana retribusi sampah yang melibatkan oknum kecamatan.

Terdapat laporan yang mengungkapkan modus oknum yang diduga menyelewengkan dana retribusi sampah tersebut dengan memanipulasi nota retribusi. Laporan itu diketahui telah direspon oleh Polrestabes Makassar, dan dikabarkan kini dimulai penyelidikan terhadap kasus ini.

Menanggapi hal tersebut, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, enggan berkomentar banyak mengenai dugaan korupsi tersebut. Ia mengaku akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke kepolisian sebagai aparat penegak hukum."Yah kalau itukan ranahnya kepolisian," kata Rudy di Rujab Wali Kota, Kamis (26/11/2020).

Hal ini, menurut Rudy, sudah menjadi prosedur hukum. Olehnya itu pihaknya hanya menunggu langkah kepolisian dalam mengusut adanya indikasi korupsi dalam laporan tersebut.

"Intinya setiap warga melanggar peraturan dan UU itu adalah kewajiban aparat penegak hukum untuk melakukan tindak lanjut. Dan siapapun itu karena kita negara hukum," sambung Rudy.

Namun Rudy menegaskan bahwa pihaknya jelas akan memberikan sanksi pada oknum camat yang dilaporkan tersebut apabila terbukti terbukti melakukan tindak pidana. Sanksi akan diberlakukan pihaknya sesuai aturan yang berlaku."Yah tentu sudah jelas ada mekanisme," pungkas Rudy.

Penulis: Fitriah Nugraha/A