Siswi Nonmuslim di Padang Diminta Pakai Jilbab, Kemendikbud: Langgar Permendikbud
Masalah pakaian sekolah sudah diatur dalam Permendikbud 45 tahun 2014.

KABAR.NEWS, Jakarta - Viralnya informasi tentang adanya siswi nonmuslim di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang, Sumatera Barat diminta menggunakan jilbab menjadi perhatian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kemendikbud menegaskan kebijakan bagi siswi mengenakan jilbab bagi nonmuslim tidak sesuai aturan.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto mengatakan sangat menyesalkan adanya aturan tentang penggunaan jilbab di SMKN 2 Padang meski siswi tersebut nonmuslim. Ia menilai hal tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
"Ketentuan mengenai pakaian siswa atau siswi di satuan pendidikan telah diatur dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan," ujarnya dikutip dari detik.com, Sabtu, (23/1/2021).
Ia menegaskan setiap sekolah tidak boleh membuat aturan kepada siswa menggunakan model pakaian berkaitan agama tertentu. Ia meminta dinas pendidikan daerah memastikan setiap sekolah mematuhi Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014.
"Dinas Pendidikan harus memastikan kepala sekolah, guru, pendidik, dan tenaga pendidikan untuk mematuhi Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014," ujar Wikan.
Wikan mengaku saat ini Dinas Pendidikan Sumatera Barat sudah melakukan evaluasi terkait aturan di SMKN 2 Padang yang dianggap diskriminatif. Kemendikbud, kata dia, melakukan proses investigasi dan sudah meminta Dinas Pendidikan Sumbar menindak tegas yang tidak mematuhi peraturan.
"Kami mendukung setiap langkah investigasi dan penuntasan persoalan ini secepat mungkin untuk memastikan kejadian yang sama tidak terulang baik di sekolah yang bersangkutan atau di daerah lain," tegasnya.
Sebelumnya, viral video orang tua murid bernama Elianu Hia dipanggil menghadap pihak sekolah SMKN 2 Padang karena anaknya tak mengenakan jilbab sebagaimana diwajibkan dalam peraturan sekolah. Elianu dan anaknya Jeni Hia menolak mengenakan jilbab karena bukan kaum muslim.
Video itu di-posting pada Kamis (21/1/2021) serta menjadi viral melalui akun Facebook Elianu Hia. Dalam video tersebut, Elianu berusaha menjelaskan bahwa anaknya adalah nonmuslim, sehingga cukup terganggu oleh keharusan untuk mengenakan jilbab.