Siapkan Pengacara, KNPI Sulsel Minta Kapolri Baru Tangkap Abu Janda

Dugaan rasis Abu Janda

Siapkan Pengacara, KNPI Sulsel Minta Kapolri Baru Tangkap Abu Janda
Konferensi Pers DPD KNPI Sulsel terkait pelaporan DPP KNPI terhadap Permadi Arya alias Abu Janda di Bareskrim Polri. (IST)






KABAR.NEWS, Makassar - DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) merespons sikap DPP atas pelaporan ke Bareskrim Polri.


Diketahui, DPP KNPI di bawah komando Haris Pertama melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda atas dugaan perbuatan SARA.


Merespon itu, Wakil Ketua bidang Advokasi Hukum HAM dan Keamanan DPD KNPI Sulsel Andi Ifal Anwar, akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.


"Kami (KNPI Sulsel, red) juga akan menyiapkan advokat dan pengacara sebanyak 50 orang yang akan mengawal kasus itu sampai betul-betul tuntas," ujar Ifal dalam keterangan tertulis yang diterima KABAR.NEWS, Jumat (29/1/2021).


Ifal mengatakan, kasus Abu Janda ini juga menjadi ujian bagi Kapolri baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


"Kita semua tahu bahwa Abu Janda ini sudah sering dilaporkan, tapi mentah. Nah, kami berharap bahwa laporan KNPI ini bisa menjadi ujian Kapolri baru mampukah dia menuntaskan," tutur pria berlatar advokat ini.


KNPI Sulsel juga berharap agar Abu Janda bisa segera ditetapkan sebagai tersangka, lalu ditahan. Mengingat, cuitannya sering meresahkan masyarakat.


"Saya meyakini bahwa teman-teman di Bareskrim Polri profesional dalam bekerja. Tentu harapan kita bahwa Abu Janda bisa ditetapkan tersangka dan ditahan," tandas Ifal. (*)