Setelah Habisi Nyawa Istrinya, Suami di Maros Minta Dibunuh
Motifnya belum diketahui

KABAR.NEWS, Maros - Seorang suami di Desa Mattirotasi, Kabupaten Maros, Sulsel, tega melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri hingga meregang nyawa.
Pelaku bernama Mustawa (42) diamankan setelah menghabisi nyawa istrinya Nurhaya (35) menggunakan balok kayu dan lesung. Peristiwa tragis itu terjadi di rumahnya sendiri dusun Manrirmisi Maros Baru, Senin (2/11/2020).
Kapolsek Lau, AKP Sulaeman mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku Mustawa setelah mendapatkan laporan dari pemerintah desa setempat tentang adanya kejadian pembunuhan oleh suami sendiri terhadap istrinya.
"Menurut keterangan warga sekitar, yang pertama menemukan itu adalah ibu pelaku, atau mertua korban pagi tadi sekitar pukul 7.00. Mertua korban kemudian melapor ke pemerintah setempat yang diteruskan ke Polsek lau," tutur Sulaeman.
"Waktu diamankan pelaku masih termenung di samping mayat sang istri di ruang tengah rumah panggungnya sambil mengigau. Pelaku bahkan sempat bilang, bunuh saja saya biar bisa mati sama istri," lanjutnya.
Sulaeman menjelaskan, berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara, diperkirakan kejadian tersebut berlangsung sekitar Senin dini hari tadi saat istrinya dan anak-anaknya sedang tertidur pulas.
"Kejadian diperkirakan terjadi pada pukul 1 dini hari saat sitri dan anak- anaknya tidur, karena di TKP dan sudah ada darah yang membeku. Korban sang istri meninggal akibat hantaman benda tumpul sehingga mengalami pecah di kepala. Sementara motifnya masih kita telusuri, karena korban masih sementara diamankan," benernya.
Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Lau bersama tiga barang bukti, yakni sebuah balok dan lesung yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa istrinya, serta sebuah sarung yang dikenakan sang istri.
Penulis: Fahrul/A