Setahun Menghilang, KPK Yakin Harun Masiku Masih Hidup
Kasus Harun Masiku jadi utang penyidik KPK

KABAR.NEWS, Jakarta - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku masih belum diketahui keberadaannya. Meski demikian, KPK yakin mantan Calon Legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu masih hidup.
Pelaksana harian (Plh) Deputi Penindakan KPK, Setyo Budiyanto mengaku dirinya berkeyakinan jika Harun Masiku masih hidup. Ia mengaku keyakinan tersebut karena sampai saat ini tidak ditemukan jenazahnya atau lokasi kuburannya.
"Selama kami tidak melihat jenazahnya di mana, makamnya di mana, maka kami menganggap yang bersangkutan saat ini masih hidup," ujarnya saat jumpa pers di Gedung KPK yang disiarkan melalui YouTube, Minggu malam (10/1/2021).
Setyo menegaskan KPK akan terus mengejar Harun Masiku karena sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan sejak Januari 2020. Bahkan, Setyo menegaskan kasus Harun Masiku adalah utang penyidik KPK.
"Ini merupakan tanggung jawab harus kami selesaikan, tuntaskan, agar utang penyidik bisa dibayar dengan menemukan dan menangkap HM (Harun Masiku)," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah melakukan evaluasi Satuan Tugas (Satgas) yang melakukan pencarian terjadap Harun Masiku. Saat itu, KPK mengaku belum tertangkapnya Harun menjadi salah satu utang yang mendapat perhatian publik.